A. Konsep Filosofi
Pendidikan
1. Definisi Filosofi Pendidikan
Filosofi atau filsafat berasal
dari Bahasa Yunani, philo berarti cinta dan shopia berarti kebijaksanaan,
dengan demikian philosophia atau filosofi berarti cinta kebijaksaan atau cinta
kebenaran. Adapun mereka yang mencintai atau mencari kebijaksaan atau kebenaran
disebut filosof. (Daryono, et al. (2022). Dan Pythagoras adalah orang
yang pertama memperkenalkan istilah philosophia (Sidabutar, et al.,
2022)
Dalam Aulia, et al.
(2022) dikatakan bahwa filosofi atau filsafat adalah proses pencarian kebenaran
melalui kajian yang sistematis, logis, kritis, rasional, dan spekulatif tentang
hakikat dan sumber kebenaran. Kebenaran adalah sumber utama pemikiran, dan akal
adalah alat untuk menemukannya. Dengan demikian, penalaran logis, sistematis,
kritis, radikal, dan universal merupakan kebenaran filosofis. Jadi, dapat
dikatakan bahwa filosofi atau filsafat ialah ilmu yang mendalami akal secara
mendalam yang didasarkan dari pemikiran dan akal manusia yang dapat berupa
sekumpulan pandangan tentang kehidupan yang diinginkan oleh manusia, namun itu
juga bisa diartikan sebagai sikap kesadaran dan kedewasaan seseorang dalam
memandang sesuatu atau berpikir secara mendalam serta integritasnya dengan
semua hubungan.
Pada KBBI (2016)
filosofis adalah adjektiva dari filsafat, berdasarkan filsafat. Adapun filosofi
atau filsafat atau falsafah itu sendiri bermakna pengetahuan dan penyelidikan
dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya
atau teori yang mendasari alam pikiran atau suatu kegiatan atau ilmu yang berintikan
logika, estetika, metafisika, dan epistemologi.
Berdasarkan Mulyadi
& Haura (2019) pendidikan adalah untuk meningkatkan, mengembangkan, dan
memajukan kecerdasan dan keterampilan setiap orang yang terlibat dalam
pendidikan, pendidik harus bekerja sama dengan peserta didik. Konsep filsafat pendidikan
yang dikhususkan kepada kajian pedagogik adalah ilmu yang mendalami hakekat
penyelenggaraan pendidikan, terkait dengan tujuan, sejarah, pendekatan, temuan,
dan karakter ilmu pedagogis, yang terkait dengan pemeriksaan kritis terhadap
desain dan penerapannya.
Filosofi dan
pendidikan memiliki pengaruh
hubungan yang sangat
kuat. Pendidikan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup (Gandhi,
2011). Dalam Saragih, et al. (2021) secara filosofis
pendidikan senantiasa mengalami
perkembangan. Pembangunan
pendidikan bertumpu pada
cita-cita dan cita-cita
falsafah serta pandangan hidup
sehingga menjadi realitas
yang terlembaga dalam masyarakat. Dengan
demikian, konsep falsafah
pendidikan yang dirumuskan merupakan dasar pemikiran,
perasaan, dan perilaku dalam bermasyarakat dan berbangsa. Dalam
konteks ini, proses
pendidikan dilaksanakan secara berkelanjutan dan sepanjang hidup.
Jadi, ketika masalah yang dihadapi bersifat filosofis, maka filosofi pendidikan
berwenang untuk menangani
dan menyelesaikannya. Dalam
konteks permasalahan seperti ini,
istilah filosofi pendidikan
merupakan suatu filosofi yang secara cermat dimaksudkan untuk
melihat apa, mengapa, dan bagaimana pendidikan
dalam arti yang
lebih mendasar dan
orisinal sehingga proses pendidikan di
lapangan menemukan kembali
makna urgensi pendidikan, pendidikan dalam kehidupan
nyata. Filosofi pendidikan
dapat memberikan informasi
kepada pendidik terhadap strategi dan metode penerapan
prinsip pembelajaran orang dewasa. Sangatlah penting bagi pendidik mengetahui filosofi
pendidikan karena self
assessment dan kemampuan berpikir
kritis akan berpengaruh
dalam proses pembelajaran. Literatur tentang
filsafat pendidikan
menjelaskan, "Ketika seorang
pendidik dewasa terlibat
dalam praktik pendidikan, keyakinan
tertentu tentang kehidupan
secara umum diterapkan pada
praktik tersebut". Selanjutnya
asumsi dasar yang
mendasari proses belajar-mengajar adalah
bahwa tujuan pendidikan
adalah untuk mempromosikan, membimbing,
dan/atau memfasilitasi perubahan
dalam diri individu. Asumsi
pendidikan, peran pendidik
dewasa dan peserta
didik, serta pemahaman tentang
perbedaan di antara peserta didik adalah semua komponen yang ada pada filosofi
pendidikan.
2. Peran dan Tujuan Filosofi Pendidikan
Tiap unsur pendidikan
membutuhkan pertimbangan filosofis untuk menentukan tujuan pendidikan,
mengidentifikasi sifat peserta didik dan pendidik, mengidentifikasi sifat bahan
ajar dan alat pembelajaran, mengidentifikasi lingkungan pendidikan dan
pembelajaran yang tidak diskriminatif. Jika filsafat merupakan metode berpikir
koheren, kritis dan sistematis, maka ia menjadi alat untuk menata dan
mengkoordinasikan rangkaian tindakan dan pelaksanaan pendidikan sehingga
menjadi satu kesatuan untuk sampai pada esensi serta tujuan pendidikan.
Intinya, kaitan filsafat terhadap pendidikan di mana filsafat sebagai pondasi
untuk menganalisis secara mendalam dan mendasar realitas dunia dan makna hidup
manusia untuk menetapkan tujuan pendidikan. Kaitan keduanya adalah untuk
membangunkan keingintahuan dan kemampuan kritis. (Sidabutar, et al., 2022)
Hal senada dengan
pernyataan di atas diungkapkan Almuzani (2021) bahwa pentingnya filsafat pendidikan
berdasarkan dalam dunia pendidikan filsafat berperan penting sebagai latihan
berpikir kritis, karena banyak yang bisa dipelajari dari mengenal filsafat,
sehingga menjadi penunjang untuk dipakai sebagai bahan dalam dunia pendidikan.
Seperti diskusi atau pertukaran, kegiatan ini membutuhkan penalaran kritis
untuk menghidupkan forum.
Dalam Anwar (2017)
dikatakan bahwa tujuan filosofi pendidikan adalah menginspirasi, menganalisa, resolusi dan menyelidiki.
a. Menginspirasi
Menginspirasi guru
untuk mengimplementasikan konsep pendidikan tertentu. Filsafat pendidikan
adalah sarana yang digunakan para filosuf untuk mengungkapkan pemikiran mereka
tentang apa itu pendidikan. Apa arah sekolah ini? Siapa yang butuh pendidikan?
dan apa fungsi pendidik?
b. Menganalisa
Analisis dalam filsafat
pendidikan adalah studi yang cermat terhadap bagian-bagian pendidikan untuk
memahami dengan validitas yang tidak dapat disangkal. Hal ini diperlukan untuk mencegah
gagasan pendidikan secara umum menjadi tidak jelas, tumpang tindih,
membingungkan.
c. Resolusi
Uraian pendidikan dalam
filsafat pendidikan mengacu pada upaya memperjelas atau mengarahkan pendidik
melalui filsafat pendidikan.
d. Menyelidiki
Untuk menyelidiki
berarti untuk menguji atau memverifikasi kebenaran teori pedagogis. Pendidik
tidak diperkenankan mempraktekkan konsep atau teori pendidikan. Dapat
disimpulkan bahwa filsafat pendidikan dan pendidikan sangat erat kaitannya dan
tidak dapat dipisahkan, karena tujuan pendidikan adalah tujuan filsafat yaitu
kebijaksanaan (wisdom), dan alat filsafat adalah sarana pendidikan yaitu
pencarian (inquiry) yang akan mengantarkan manusia kepada kebijaksanaan. Untuk
memperjelas hubungan antara komponen utama pendidikan dan memberikan mereka
yang mempelajarinya rekomendasi praktis untuk praktik pendidikan, filsafat
pendidikan bertujuan untuk menjelaskan situasi pendidikan. Menawarkan pedoman
dan konsep dasar untuk upaya perbaikan, mempercepat kemajuan, dan memberikan landasan
yang kuat untuk mendukung sistem pendidikan, filsafat pendidikan memainkan
peran penting dalam sistem pendidikan. Menurut sudut pandang yang berbeda,
upaya memecahkan masalah pendidikan tanpa pengetahuan dan kekuatan filsafat
cenderung gagal. Masalah pendidikan adalah masalah filosofis (Sholikhah, 2020).
Meskipun disiplin filsafat pendidikan dapat dibedakan dari filsafat dan
pendidikan, ia tidak dapat eksis secara independen dari yang pertama karena
filsafat memberinya pupuk. Dia mendapatkan masalahnya dari akademisi dan
solusinya dari filsafat. Memahami filsafat pendidikan memerlukan pengetahuan
baik tentang filsafat itu sendiri maupun tentang pendidikan dan
permasalahannya.
B. Kajian Pokok Filosofi
Pendidikan
Kajian pokok filosofi
adalah salah satu akar filosofis pendidikan. Dalam Bahrum (2013) kajian pokok filosofi
pendidikan terdiri dari ontologi, epistemologi dan aksiologi.
1.
Ontologi
Kata Ontologi menurut
bahasa berasal dari bahasa Yunani. Kata Ontologi berasal
dari kata “Ontos” yang berarti “berada (yang ada)”, dan ditambah dengan kata
“logos” berarti ”ilmu pengetahuan, ajaran dan teori”. Menurut istilah,
Ontologi adalah ilmu hakekat yang menyelidiki alam nyata ini dan bagaimana
keadaan yang sebenarnya ataun ilmu pengetahuan
yang meneliti segala sesuatu yang ada (Bahrum,
2023).
Atmadja (2018)
menyatakan ontologi memiliki dampak yang signifikan terhadap gaya belajar yang
akan digunakan. Pengembangan
kurikulum pendidikan agama
untuk pendidikan agama
menjadi contoh nyata. Membuat
program untuk pendidikan
kejuruan untuk merencanakan pengembangan keterampilan. mengapa?
Pemikiran filosofis telah
ada sejak awal
pada tingkat metafisik,
sebagai tujuan pendidikan yang didasarkan pada “What Is” agama atau
“What Is” vokasi.
2.
Epistemologi
Kata Epistemologi berasal
dari bahasa Yunani artinya knowledge yaitu pengetahuan. Kata tersebut terdiri
dari dua suku kata yaitu logia artinya pengetahuan dan episteme artinya tentang
pengetahuan. Jadi secara etimologi epistemologi merupakan pengetahuan tentang
pengetahuan. Menurut istilah epistemologi adalah ilmu
yang membahas secara mendalam segenap proses penyusunan pengetahuan yang benar. Kajian epistemologi membahas tentang bagaimana
proses mendapatkan ilmu pengetahuan, hal-hal apakah yang harus diperhatikan
agar mendapatkan pengetahuan yang benar, apa yang disebut kebenaran dan apa
kriterianya (Bahrum, 2023).
Dalam kajian
epistemologi pendidikan mempertanyakan sumber dan sumber pengetahuan melalui
analisis, penelitian, dan berusaha menemukan
prinsip-prinsip dasar dari
kerangka logis yang
dikembangkan oleh manusia.
Studi tentang epistemologi menjelaskan
bagaimana pengetahuan diperoleh
itu berlangsung, apa
saja yang perlu diperhatikan
untuk memperoleh pengetahuan
nyata, apa yang
dianggap sebagai kebenaran, dan
standar yang berlaku. Adapun objek
penelitian adalah untuk
menentukan bagaimana sesuatu
terjadi, bagaimana kita mengetahuinya, dan
bagaimana kita dapat
membedakannya dari hal-hal
lain.Pada hakekatnya objek kajian
mengacu pada keadaan,
kondisi, ruang, dan
waktu yang berkaitan
dengan sesuatu. Kerangka
epistemologis memberikan kerangka filosofis untuk teori dan praktek dalam
pendidikan terkait dengan akuisisi
pengetahuan, karena sains
dan pendidikan terkait
erat keyakinan tentang sumber informasi
dan berbagai jenis
pengetahuan memiliki dampak
yang signifikan terhadap kurikulum dan strategi pengajaran
(pedagogik) (Atmaja, 2018).
3.
Aksiologi
Kata Aksiologi berasal dari bahasa Yunani dari kata “Axios” yang
berarti “bermanfaat”. Ketiga kata tersebut ditambah
dengan kata “logos” berarti”ilmu pengetahuan, ajaran dan teori”. Menurut istilah aksiologi adalah ilmu pengetahuan yang
menyelidiki hakikat nilai yang ditinjau dari sudut kefilsafatan. Dengan
demikian Ontologi dan Epistemologi adalah ilmu yang membahas tentang teori,
sedangkan Aksiologi adalah kajian tentang nilai ilmu pengetahuan (Bahrum, 2023).
Salah satu
pertanyaan kunci dalam
aksiologi adalah arah
pendidikan. Apa gunanya
pendidikan ini? Bagaimana hal ini dalam hal moral dan etika? Hubungan apa yang
ada antara praktik ilmiah
dan prinsip moral? Sebuah
kajian pokok filsafat yang
dikenal sebagai aksiologi membahas teori
nilai dan bertujuan
untuk mendefinisikan perilaku
baik (Atmadja, 2018). Di dalamnya
ada etika dan
estetika. Bidang filosofis etika
mengeksplorasi bagaimana moralitas
dan nilai-nilai berhubungan dengan
perilaku manusia. Filosofi
yang berkaitan dengan
studi tentang keindahan disebut
estetika. Mereka menjadi
dekat karena hal-hal
indah memiliki kualitas
moral yang lebih tinggi.
Sampai filsafat seni
mulai mempertanyakannya lagi,
paling tidak. Landasan aksiologi menawarkan
landasan filosofis dalam
arti nilai dan
moral yang menjadi
landasan teori pendidikan dan
menjadi pedoman praktik pendidikan. Hal ini karena kurangnya penanaman moral
dan cita-cita yang baik dalam pendidikan. Pendidikan harus seimbang dengan
pemberi, penerima, tujuan, dan sarana yang baik (Atmaja, 2018).
C. Aliran-Aliran Filosofi
dan Implikasinya dalam Pendidikan
Salah satu akar
filosofis pendidikan adalah aliran-aliran filosofi. Menurut Murtafiq (2014) aliran-aliran filosofi atau filsafat pendidikan yang
terdiri dari idealisme,
realisme, pragmatisme, parenialisme, esensialisme, progresivisme, rekonstruksionisme dan eksistensialisme. Berikut penjelasan serta implikasinya dalam
pendidikan.
1. Idealisme
Idealisme adalah
filsafat yang menyatakan hakikat spiritual manusia dan alam semesta. Sudut
pandang dasarnya menekankan pada roh manusia, jiwa atau pikiran sebagai unsur paling
penting dalam hidup. Idealisme memandang bahwa baik, benar, dan indah secara permanen
adalah bagian dari struktur alam semesta yang koheren, tertib, dan tidak
berubah Dalam idealisme, semua realitas direduksi menjadi satu substansi-roh
yang fundamental, materi itu tidak nyata, hanya pikiran yang nyata. Adapun
tokoh-tokoh aliran idealism antara lain Plato (427-374 SM), Rene Descartes
(1596-1650), George Berkeley (1685-1753), Immanuel Kant (1724-1804) dan George
Hegel (1770-1831).
Aliran idealisme
berimplikasi pada pendidikan, adapun implikasi aliran filsafat idealism
terhadap beberapa komponen pendidikan adalah sebagai berikut.
a. Tujuan pendidikan
Pendidikan idealisme
bertujuan untuk memberikan kontribusi pada pengembangan pikiran dan diri.
Dengan demikian, sekolah harus menekankan kemampuan intelektual, moral,
penilaian, estetika, realisasi diri, kebebasan individu, tanggung jawab individu
dan kontrol diri.
b. Kurikulum
Kurikulum merupakan tubuh
materi pelajaran yang ideasional dan konseptual ada pada mata pelajaran yang
penting bagi realisasi perkembangan mental dan moral. Materi pelajaran harus dibuat
konstan untuk semua. Matematika, sejarah, dan literasi berada dalam dalam satu relevansi
karena semuanya tidak hanya kognitif tetapi sarat-nilai.
c. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran
harus mendorong akumulasi pengetahuan dan pemikiran dan harus menerapkan
kriteria untuk evaluasi moral. Meskipun belajar adalah produk dari aktivitas
peserta didik sendiri, namun proses pembelajaran harus dibuat lebih efisien
dengan stimulasi yang berasal dari lingkungan guru dan sekolah. Guru idealis
harus fasih dengan berbagai metode dan harus menggunakan metode tertentu yang
paling efektif dalam memperoleh hasil yang diinginkan. Metode disarankan adalah
dengan (mengajukan) pertanyaaan dan diskusi, kuliah dan tentu saja, proyek,
baik yang dilakukan secara individu atau kelompok. Guru harus baik secara
mental dan moral dalam perilaku dan keyakinan. Guru harus melatih keterampilan
kreatif dan memberikan kesempatan bagi pikiran peserta didik untuk
menganalisis, menemukan, mensintesis dan menciptakan. Peserta didik dianggap
belum matang dan perlu mencari perspektif dalam kepribadiannya sendiri. Guru
harus melihat perannya dalam membantu peserta didik untuk mewujudkan kepenuhan kepribadiannya
sendiri.
2. Realisme
Realisme dapat
didefinisikan sebagai posisi filosofis yang menegaskan adanya tujuan dunia dan
permulaan-permulaan di dalamnya, kemampuan mengetahui objek sebagaimana ia ada
dalam dirinya sendiri dan kebutuhan akan kesesuaian dengan realitas obyektif
dalam perilaku manusia. Kaum realis mengacu unsur-unsur universal manusia yang
tidak berubah terlepas dari waktu, tempat dan keadaan. Ini adalah watak
universal yang membentuk unsur-unsur dalam pendidikan manusia. Menurut kaum
realis, pendidikan mengandaikan pengajaran, pengajaran mengandaikan
pengetahuan, pengetahuan adalah kebenaran dan kebenaran adalah sama di mana-mana.
Oleh karena itu, pendidikan di mana-mana harus sama. Tokoh-tokoh aliran
realisme antara lain adalah Aristoteles (348-322 SM), Francis Bacon
(1561-1626), John Locke (1632-1704), David Hume (1711-1776), John Stuart Mill (1773-1836),
Alfred North Wihitehead (1861-1947) dan Bertrand Russel (1872-1970).
Implikasi pendidikan realisme
adalah sebagai berikut.
a. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah
untuk memberikan peserta didik pengetahuan esensial yang ia butuhkan untuk
bertahan hidup di alam.
b. Kurikulum
Kaum realis percaya
bahwa cara yang paling efisien dan efektif untuk mencari tahu tentang realitas
adalah mempelajarinya melalui mata pelajaran yang terorganisir, terpisah, dan
tersusun secara sistematis. Ini disebut pendekatan materi pelajaran pada kurikulum
yang terdiri dari dua komponen dasar, tubuh pengetahuan dan pedagogi yang tepat
yang sesuai dengan kesiapan peserta didik. Kurikulum seni liberal dan disiplin
ilmu matematika terdiri dari sejumlah konsep terkait yang merupakan struktur
dari disiplin tersebut.
c. Metode Pembelajaran
Guru diharapkan menjadi
terampil baik dalam materi pelajaran yang ia ajarkan dan metode mengajarnya
untuk peserta didik. Sekolah formal berarti transmisi pengetahuan dari para
ahli untuk kaum muda dan yang belum dewasa. Tugas sekolah terutama adalah tugas
intelektual. Peran kepala sekolah adalah untuk memastikan bahwa guru tidak
terganggu oleh fungsi rekreasi dan sosial dalam melakukan tugas intelektual
mereka dalam merangsang peserta didik belajar. Di tingkat SD, penekanan ada
pada pengembangan keterampilan untuk membaca, menulis, berhitung dan kebiasaan
belajar. Di tingkat menengah dan perguruan tinggi, tubuh pengetahuan yang
dianggap mengandung kebijaksanaan umat manusia harus ditransmisikan secara
otoriter. Peserta didik akan diminta untuk mengingat, menjelaskan,
membandingkan, menafsirkan dan membuat kesimpulan. Evaluasi sangat penting,
memanfaatkan ukuran objektif. Motivasi bisa dalam bentuk imbalan untuk memperkuat
apa yang telah dipelajari. Guru adalah orang yang memiliki tubuh pengetahuan dan
yang harus mampu mentransmisikannya kepada peserta didik. Ini semacam hubungan
yang ditekankan dalam realisme. Pengajaran tidak harus mengindoktrinasi dan
proses belajar mengajar harus berlangsung interaktif. Guru mengoptimalkan minat
peserta didik dengan mengkaitkan materi pelajaran dengan pengalaman mereka.
Guru menjalankan disiplin dengan memberikan imbalan (reward), dan mengontrol peserta
didik dengan pelbagai aktivitas.
3. Pragmatisme
Pragmatisme berasal
dari kata Yunani pragma, artinya 'sesuatu yang dilakukan, sebuah fakta yang
dipraktekkan'. Doktrin ini menyatakan bahwa arti proposisi atau ide terletak
pada konsekuensi praktisnya. Filsafat ini menekankan bahwa pendidikan telah
sia-sia jika tidak melakukan fungsi sosial yang ditugaskan untuk itu. Kaum
pragmatis mengklaim bahwa masyarakat tidak dapat memenuhi tugas pendidikan tanpa
sebuah lembaga yang dirancang untuk tujuan tersebut. Sekolah harus menjaga hubungan
intim dengan masyarakat jika ingin memainkan perannya dengan baik. Mereka juga menegaskan
bahwa sekolah harus bertujuan untuk institusi khusus dengan tiga sasaran, yaitu
dirancang untuk mewakili masyarakat untuk anak dalam bentuk yang disederhanakan,
selektif secara kualitatif, jika tidak etis, mengingat ia merepresentasikan
masyarakat untuk kaum muda, dan bertanggung jawab dalam memberikan anak
pemahaman yang seimbang dan benar-benar representatif dengan masyarakat.
Tokoh-tokoh aliran pragmatisme antara lain Chales Sanders Peirce (1839–1914),
William James (1842–1910) dan John Dewey (1859–1952).
Implikasi pendidikan pragmatisme
adalah sebagai berikut.
a. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan
menurut kaum pragmatis adalah pengembangan total anak baik melalui pengalaman,
kegiatan diri, atau belajar dengan melakukan (learning by doing).
b. Kurikulum
Kaum pragmatis
menganggap bahwa kurikulum harus menawarkan pelajaran yang memberikan
kesempatan bagi berbagai proyek dan kegiatan yang relevan dengan kebutuhan,
kemampuan, dan minat serta kondisi sosial ekonomi peserta didik.
c. Metode Pembelajaran
Kaum pragmatis percaya
bahwa peserta didik harus menjadi pusat dari semua proses edukatif, suatu
konsep berdasarkan prinsip Dewey bahwa pendidikan adalah kehidupan, pendidikan
adalah pertumbuhan, pendidikan adalah proses sosial, dan pendidikan adalah
konstruksi pengalaman manusia.
4. Perenialisme
Prinsip parenialisme
dalam Pendidikan adalah hakikat manusia tidak pernah berubah, oleh karena itu
pendidikan yang baik juga tidak harus berubah. Kaum perenialis percaya bahwa
ide-ide besar yang telah berlangsung selama berabad-abad, masih relevan hingga
saat ini dan semestinya menjadi fokus pendidikan.
Perenialisme adalah teori pendidikan yang sangat dipengaruhi oleh prinsip-prinsip
realisme. Perenialisme memiliki pandangan yang konservatif / tradisional akan
hakikat manusia dan pendidikan. Kaum perenialis berpendapat bahwa kebenaran
bersifat universal dan tidak berubah, dan, karena itu, pendidikan yang baik
juga universal dan konstan. Adapun implikasinya dalam pendidikan adalah sebagai
berikut. Tokoh-tokoh aliran parenialisme antara lain Frithjof Schuon (1907-1998), Robert Maynard Hutchins
(1899-1977) dan Seyyed Hossein Nasr (lahir 1933).
a. Tujuan Pendidikan
Bagi kaum perenialis,
tujuan pendidikan adalah untuk memastikan bahwa peserta didik memperoleh
pemahaman tentang ide-ide besar dari peradaban Barat. Ide-ide ini memiliki
potensi untuk memecahkan masalah di era apapun. Kaum perenialis memandang
tujuan utama pendidikan adalah mengembangkan kekuatan pikiran. Mereka melihat
tujuan universal pendidikan sebagai pencarian dan penyebaran kebenaran. Mereka
menganggap sekolah sebagai lembaga yang dirancang untuk mengembangkan
kecerdasan manusia. Robert Hutchins, juru bicara perenialisme yang paling
artikulatif berpendapat bahwa pendidikan harus menumbuhkan kecerdasan serta
pengembangan harmoni dari semua daya manusia. Tujuan utama pendidikan harus
mengembangkan kekuatan pikiran. Dia juga menggambarkan pendidikan yang ideal
adalah pendidikan yang mengembangkan daya intelektual.
b. Kurikulum
Fokusnya adalah untuk
mengajarkan ide-ide yang kekal, untuk mencari kebenaran abadi yang konstan,
yang tidak berubah, sebagaimana dunia alam dan manusia sebagai yang paling
penting, yang tidak berubah. Mengajar prinsip-prinsip yang tidak berubah ini
adalah penting. Manusia adalah makhluk rasional, dan pikiran mereka perlu dikembangkan.
Dengan demikian, Pengembangan intelek adalah prioritas tertinggi dalam pendidikan.
Kurikulum berfokus pada
pencapaian melek budaya, menekankan pertumbuhan peserta didik dalam disiplin
abadi. Prestasi paling mulia dari manusia harus ditekankan - karya besar sastra
dan seni, hukum atau prinsip-prinsip ilmu pengetahuan. Kaum perennialis
memandang pendidikan sebagai proses berulang berdasarkan kebenaran abadi;
dengan demikian, kurikulum sekolah harus menekankan tema-tema berulang
kehidupan manusia.
Kurikulum harus memuat
pelajaran kognitif yang menumbuhkan rasionalitas dan studi moral, estetika, dan
prinsip-prinsip agama untuk mengembangkan dimensi sikap. Kaum perenialis lebih
memilih kurikulum materi pelajaran yang meliputi sejarah, bahasa, matematika,
logika, sastra, humaniora, dan ilmu pengetahuan. Filsafat pendidikan Robert
Hutchins didasarkan pada premis bahwa hakikat manusia adalah rasional, dan
pengetahuan menduduki kebenaran yang tidak berubah, mutlak, dan universal. Dia
menekankan bahwa pendidikan harus bersifat universal karena rasionalitas hakikat
manusia adalah universal. Hutchins menganjurkan kurikulum yang terdiri dari muatan-muatan
yang permanen dan abadi. Dia sangat menganjurkan studi pada warisanwarisan
klasik, atau karya-karya besar peradaban Barat. Dia percaya bahwa membaca dan mendiskusikan
buku besar berguna dalam mengembangkan intelek dan menyiapkan peserta didik untuk
berpikir hati-hati dan kritis. Selain itu, ia juga menganjurkan studi tentang
tata bahasa, retorika, logika, matematika, dan filsafat. Pendek kata, perenialisme mewakili pandangan
teoritis konservatif yang berpusat pada otoritas tradisi dan warisan-warisan
klasik. Di antara prinsip-prinsip utama pendidikan adalah kebenaran adalah
universal dan tidak tergantung pada keadaan tempat, waktu, atau orang, pendidikan
yang baik melibatkan pencarian dan pemahaman tentang kebenaran, kebenaran dapat
ditemukan dalam karya besar peradaban, dan pendidikan adalah latihan liberal
yang mengembangkan intelek.
c. Metode Pembelajaran
Kurikulum pendidikan
perenialis berpusat pada materi, menggambarkan pentingnya pada disiplin sastra,
matematika, bahasa, sejarah dan humaniora. Kaum perenialis menunjukkan bahwa
cara terbaik untuk mencapai pengetahuan abadi adalah melalui studi tentang
karya-karya besar peradaban barat. Metode bisa dengan membaca dan mendiskusikan
karya-karya besar yang, pada gilirannya, disiplin, disiplin pikiran. Guru harus
menjadi orang yang sudah menguasai disiplin/materi, yang adalah seorang guru
master dalam hal mengarahkan pada kebenaran dan tidak memiliki karakter tercela.
Guru harus dilihat sebagai otoritas dan keahliannya tidak lagi dipertanyakan.
Peran sekolah adalah melatih pribadi-pribadi intelektual yang suatu hari akan
menjadi pelita harapan di masanya mendatang.
5. Esensialisme
Esensialisme adalah
pendekatan tradisional pada pendidikan yang sering disebut sebagai
"Kembali ke Dasar". Pada dasarnya, kaum esensialis berkepentingan
dengan kebangkitan upaya dengan mengajarkan alat pembelajaran sebagai jenis
yang paling tak terpisahkan dari pendidikan. Kaum esensialis percaya bahwa ada
inti pengetahuan umum yang perlu ditransmisikan kepada peserta didik secara
sistematis, disiplin. Penekanan dalam perspektif konservatif ini adalah pada
standar intelektual dan moral yang harus diajarkan oleh sekolah. Tokoh-tokoh
aliran esesialisme antara lain Para pendukung esensialisme adalah: William
Bagley (1934), James D. Koerner (1959), HG Rickover (1959), Paul Copperman
(1978), dan Theodore Sizer (1985). Implikasi esensialisme dalam Pendidikan
adalah sebagai berikut.
a. Tujuan Pendidikan
Kaum esensialis
menganggap tujuan pendidikan harus mengarahkan manusia pada terbentuknya
lembaga pendidikan baik swasta maupun negeri yang adil, terampil dan murah
hati. Pembelajaran informal membantu, tapi ini seharusnya hanya pelengkap dan
sekunder. Kaum esentialis percaya bahwa keterampilan, pengetahuan dan sikap
yang dibutuhkan oleh individu yang bersesuaian dengan realitas kehidupan harus direncanakan
secara sistematis. Mereka menekankan otoritas guru dan nilai kurikulum materi pelajaran.
Kaum essensialis menyemaikan benih-benih program pendidikan mereka demi terbentuknya
sebuah kurikulum yang baik, penekanan pada sastra, matematika, sejarah, dll,
nilai-nilai pendidikan prasangka dan pendidikan sebagai adaptasi individu pada pengetahuan
mutlak yang ada secara independen dari individu.
b. Kurikulum
Inti dari kurikulum
adalah pengetahuan and keterampilan esensial serta kekakuan akademis. Meskipun,
filsafat pendidikan ini mirip dalam beberapa cara dengan perenialisme. Kaum
esensialis menerima gagasan bahwa kurikulum inti mungkin dapat berubah. Sekolah
harus praktis, mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota yang berharga dari
masyarakat. Sekolah harus fokus pada fakta
realitas objektif di luar sana dan yang mendasar, melatih peserta didik
untuk membaca, menulis, berbicara, dan menghitung dengan jelas dan logis.
Sekolah seharusnya tidak mengatur atau mempengaruhi kebijakan. Peserta didik
harus diajarkan kerja keras, menghormati otoritas, dan disiplin.
Kurikulum esensialis termasuk
disiplin tradisional mulai dari matematika, sejarah, ilmu pengetahuan alam,
bahasa asing dan sastra. Pendidikan kejuruan dan filsafat dianggap tidak perlu.
Kurikulum esensialis menekankan pentingnya nilai-nilai moral tradisional yang
bisa mengantarkan peserta didik menjadi warga negara terhormat. Program
akademik esensialis cukup ketat. Kaum esensialis percaya bahwa disiplin
intelektual adalah fondasi penting kehidupan modern.
Sekolah memiliki
tanggung jawab untuk menyalurkan akumulasi pengalaman manusia menjadi disiplin
yang terorganisir, koheren dan tersendiri. Menguasai disiplin ilmu dasar ini
akan memungkinkan peserta didik dalam memecahkan masalah pribadi, sosial dan kemasyarakatan.
Di antara tema-tema umum ditemukan dalam sudut pandang kaum esensialis adalah:
(1) kurikulum SD harus bertujuan untuk menumbuhkan keterampilan alat dasar yang
berkontribusi terhadap literasi dan penguasaan perhitungan aritmatika; (2)
kurikulum sekunder harus mengembangkan kompetensi dalam materi sejarah,
matematika, ilmu pengetahuan, bahasa Inggris dan bahasa asing; (3) sekolah
membutuhkan disiplin dan menghormati otoritas yang sah; dan (4) belajar
membutuhkan kerja keras dan perhatian yang penuh disiplin.
c. Metode Pembelajaran
Ruang kelas tidak lebih
dioreientasikan bagi guru dalam perhatiannya pada kepentingan peserta didik.
Nilai tes prestasi didasarkan sebagai sarana mengevaluasi kemajuan. Maksud dari
kurikulum esensialis adalah untuk membentuk peserta didik yang setelah lulus,
akan memiliki keterampilan dasar, memiliki pengetahuan tentang berbagai mata
pelajaran dan siap untuk menerapkan apa yang telah mereka pelajari ke dunia
nyata.
Kaum esensialis tidak
percaya dalam membangun generalisasi dengan metode induksi yang lambat,
melainkan dengan membimbing peserta didik dalam beberapa jam atau hari dalam penguasaan
hukum dan prinsip-prinsip umum kemudian menggunakan hukum dan prinsip-prinsip
tersebut dalam pemecahan masalah yang segera dan mendesak. Kaum esensialis mengupayakan
metode yang paling efektif dalam membentuk kebiasaan dan mengembangkan keterampilan;
dengan demikian, latihan menyelesaikan soal-soal memiliki kedudukan yang penting
di dalam kelas. Kaum esensialis menekankan perlunya mengajar peserta didik
bagaimana berpikir sistematis dan efektif. Mereka percaya bahwa pemikiran yang
efektif tidak dapat berlangsung dengan melihat dunia secara massal atau dengan
mengangkat pengetahuan sedikit demi sedikit.
Metode analisis yang
sistematis dan sintesis sistematis harus digunakan; elemen penting pengetahuan harus
harus disusun dalam keutuhan bermakna, dengan memperhatikan keterkaitan
masing-masing entitas tersebut. Kaum esensialis mengakui bahwa minat adalah
kekuatan memotivasi yang kuat dalam belajar. Belajar, bagaimanapun, tidak harus
benar-benar dihilangkan dari pendidikan anak. Dalam pandangan ini, guru harus
dikembalikan ke otoritas instruksional. Mereka harus disiapkan dengan baik, dan
bertanggung jawab atas kegagalan anak-anak dalam belajar. Instruksi harus
diarahkan untuk pembelajaran yang terorganisir. Metode pengajaran harus berpusat
pada tugas rutin, pekerjaan rumah, tilawah, dan seringnya memberikan tes dan evaluasi.
6. Progresivisme
Teori pendidikan
progresivisme ini berbeda dengan pandangan tradisional seperti esensialisme dan
perenialisme. Gerakan yang sering dikaitkan dengan pragmatisme John Dewey,
menekankan pandangan bahwa semua proses belajar mengajar harus berpusat pada
kepentingan dan kebutuhan anak. Dalam "Demokrasi dan Pendidikan"
Dewey, ia menguraikan bahwa pendidikan yang benar-benar progresif memerlukan
filsafat berdasarkan pengalaman, interaksi orang dengan lingkungannya. Seperti
filsafat eksperiensial seharusnya tidak menetapkan tujuan-tujuan eksternal,
tapi, lebih tepatnya, produk akhir dari pendidikan adalah keberlangsungan pengalaman
yang memperantarai arah dan kontrol pengalaman berikutnya. Sesungguhnya pendidikan
progresif tidak mengabaikan masa lalu, tetapi menggunakannya untuk mengarahkan
pengalaman masa depan. Tokoh-tokoh aliran progresivisme antara lain William James (1842-1910 M) dan Hans Vaihinger
(1852-1933 M).
a. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan
progresif adalah untuk memenuhi kebutuhan anak yang sedang tumbuh. Sekolah
harus menjadi tempat untuk belajar yang menyenangkan.
b. Kurikulum
Konten kurikulum
berasal dari minat dan kecenderungan peserta didik. Metode ilmiah digunakan
oleh pendidik progresif sehingga peserta didik dapat belajar materi dan
peristiwa secara sistematis. Penekanannya adalah pada proses-bagaimana
seseorang sampai pada suatu pengtahuan / pemahaman. John Dewey adalah pendukung
utama aliran filsafat ini. Salah satu prinsipnya adalah bahwa sekolah harus
memperbaiki cara hidup warga melalui pengalaman kebebasan dan demokrasi di
sekolah-sekolah. Pengambilan keputusan bersama, perencanaan guru dengan peserta
didik, topik-dipilih peserta didik. Buku hanyalah alat, bukan otoritas. Kaum
progresif umumnya tidak tertarik dalam kurikulum yang sudah disiapkan dan dirancang
untuk mentransmisikan pengetahuan kepada peserta didik. Sebaliknya, kurikulum
itu bertolak dari minat dan kecenderungan anak sehingga pembelajaran akan
aktif, menarik dan bervariasi. Isi materi pelajaran dilakukan oleh guru dan peserta
didik sebagai proyek kelompok atau upaya kerjasama. Proyek peserta didik
didasarkan pada pengalaman bersama mereka Bersama, sehingga menolak hambatan
baik kelas, ras, atau keyakinan. Guru bertugas sebagai fasilitator sedangkan peserta
didik bekerja pada proyek-proyek mereka dan menyarankan cara lain untuk melakukan
proyek tersebut. Pendidikan progresif meninggalkan warisan yang ditandai dengan
penekanan pada anak sebagai peserta didik, bukan pada materi Pelajaran, penekanan
pada anak sebagai pesrta didik, bukan pada ketergantungan buku teks dan hafalan,
pembelajaran kooperatif, bukan pemblajaran kompetitif dan tidak adanya rasa
takut dan hukuman untuk tujuan disiplin.
c. Metode Pembelajaran
Kaum progresif percaya
bahwa pendidikan harus fokus pada seluruh anak, bukan pada konten lain atau
guru. Filsafat pendidikan ini menekankan bahwa peserta didik harus menguji ide
dengan percobaan aktif. Belajar berakar pada pertanyaan peserta didik yang muncul
melalui pengalaman. Belajar bersifat aktif, tidak pasif. Peserta didik adalah
pemecah masalah dan pemikir yang membuat makna melalui pengalaman individualnya
dalam konteks fisik dan budaya. Guru yang efektif memberikan pengalaman
sehingga peserta didik dapat belajar dengan melakukan.
7. Rekonstruksionisme
Sementara kaum
progresif menekankan individualitas anak, maka kaum rekonstruksionis lebih peduli dengan perubahan
sosial. Mereka percaya bahwa sekolah harus menghasilkan kebijakan dan kemajuan
yang akan membawa reformasi tatanan sosial, dan guru harus menggunakan
kekuasaan mereka untuk memimpin yang muda dalam program reformasi sosial. Kaum rekonstruksionis setuju filsafat pendidikan
yang berbasis pada budaya dan tumbuh dari pola budaya tertentu terkondisikan
oleh kehidupan pada waktu tertentu di tempat tertentu. Mereka percaya bahwa
budaya adalah dinamis, bahwa manusia dapat membentuk kembali budaya-nya
sehingga ia membuka kemungkinan optimal untuk pembangunan. Kaum rekonstruksionis mengatakan bahwa umat manusia
dalam keadaan krisis budaya. Jika sekolah merefleksikan budaya mereka, maka
pendidikan hanya akan menularkan penyakit sosial. Masyarakat harus
merekonstruksi nilai-nilainya, dan pendidikan memiliki peran besar dalam
menjembatani kesenjangan antara nilai-nilai budaya dan teknologi. Adalah tugas sekolah
untuk mendorong penyelidikan kritis terhadap warisan budaya dan menemukan unsur-unsur
yang akan dibuang dan unsur-unsur yang harus diubah. Tokoh aliran rekonstruksionisme antara lain George Count
dan Harold Rugg (1930).
a. Tujuan Pendidikan
Pendidikan bagi kaum
rekonstruksionis bertujuan membangkitkan kesadaran peserta didik tentang
masalah sosial dan untuk secara aktif terlibat dalam pemecahan masalah. Guru
dan sekolah harus memulai penyelidikan kritis terhadap budaya mereka sendiri.
Sekolah-sekolah harus mengidentifikasi kontroversi dan inkonsistensi yang ada
dan mencoba memecahkan masalah-masalah kehidupan nyata. Kaum rekonstruksionis percaya bahwa sekarang ada kebutuhan untuk
kemerdekaan internasional. Perang polusi dan nuklir tidak terbatas pada satu
tempat tetapi dalam lingkup internasional.
b. Kurikulum
Kurikulum
rekonstruksionis harus mencakup unsur-unsur pembelajaran untuk hidup dalam
lingkungan global. Dengan demikian, kaum rekonstruksionis mengusulkan kebijakan
pendidikan yang berkaitan dengan masalah nasional dan internasional sebagai
alat untuk mengurangi konflik dunia. Sekolah, oleh karena itu, menjadi pusat
kontroversi di mana peserta didik dan guru menekankan dan mendorong diskusi
tentang isu-isu kontroversial dalam agama, ekonomi, politik dan pendidikan;
diskusi ini tidak hanya latihan intelektual.
c. Metode Pembalajaran
Kaum rekonstruksionis
umumnya akan berusaha untuk menginternasionalisasikan kurikulum sehingga
peserta didik akan belajar bahwa mereka hidup di sebuah desa global. Sekolah
dan guru menjadi insinyur sosial yang merencanakan tindakan untuk sampai pada
tujuan yang ditetapkan. Metode kelas akan berorientasi pada masalah dan peserta
didik diminta untuk menyelidiki secara kritis warisan budaya. Guru serta peserta
didik membahas isu-isu kontroversial dan mereka didorong untuk berkomitmen dan
aktif dalam perubahan sosial. Peserta didik dan guru berpartisipasi dalam
program perubahan sosial, pendidikan, politik dan ekonomi sebagai sarana
pembaharuan budaya secara keseluruhan. Kelas menjadi laboratorium percobaan
pada praktek sekolah yang akan memungkinkan manusia untuk menangani masalah
krisis budaya akut dan disintegrasi sosial.
8. Eksistensialisme
Eksistensialisme adalah
cara melihat dan berpikir tentang kehidupan di dunia sehingga lebih
memprioritaskan pada individualisme dan subjektivitas. Kaum eksistensialis
percaya bahwa manusia adalah pencipta esensinya sendiri, ia menciptakan nilai
sendiri melalui kebebasan memilih atau preferensi individual. Pengetahuan yang
paling penting bagi manusia adalah pengetahuannya tentang realitas kehidupan
berikut pilihan-pilihan hidup yang harus ia ambil. Pendidikan adalah proses
manusia dalam mengembangkan kesadaran akan kebebasan memilih dan makna serta
tanggung jawab. Tokoh aliran eksistensialisme antara lain Soren Kierkegaard
(1813-1855) dan Friedrich Nietzsche (1844-1900).
a. Tujuan Pendidikan
Pendidikan harus
menumbuhkan intensitas kesadaran peserta didik. Mereka harus belajar untuk
mengakui bahwa sebagai individu mereka secara terus-menerus, bebas, tanpa
dasar, dan kreatif menentukan kebebasannya untuk memilih. Pendidikan harus peduli
dengan pengalaman yang efektif, dengan unsur-unsur pengalaman yang subjektif
dan personal. Tujuan pendidikan tidak dapat ditentukan di muka ataupun
dipaksakan oleh guru melalui sistem sekolah. Setiap orang memiliki tanggung
jawab untuk menentukan pendidikannya sendiri.
b. Kurikulum
Mata pelajaran hanyalah
alat bagi realisasi subjektivitas. Belajar tidak ditemukan dalam struktur
pengetahuan maupun dalam disiplin yang terorganisir, tetapi dalam kesediaan peserta
didik untuk memilih dan memberi makna terhadap subjek/mata pelajaran.
c. Metode Pembelajaran
Fokus dari pendidikan
eksistensialis adalah kebebasan manusia. Dalam upaya menekankan subjektivitas
individu, guru eksistensialis harus mampu menumbuhkan rasa kesadaran diri dan
tanggung jawab peserta didik. Untuk pembuatan pilihan pribadi yang signifikan peserta
didiklah harus menghasilkan definisi dirinya. Setiap orang memiliki tanggung
jawab untuk pendidikannya sendiri dan tidak bisa dipaksakan oleh guru maupun
sistem sekolah. Metode pemebalajaran yang baik menurut eksistensialis adalah dialog,
percakapan berdasarkan kemauan sendiri dan tidak memaksakan kemauan sendiri
kepada orang lain, bermain peran dan drama, selama peserta didik dapat
mengimajinasikan dirinya sebagai peran yang ia jalankan dalam permainan
tersebut, dan itulah yang disebut dengan pengalaman yang mewakili situasi tersebut.
D. Pancasila sebagai Akar
Filosofis Pendidikan Nasional
Dalam Giri et al. (2021) Bangsa Indonesia
memiliki filsafat umum atau negara ialah Pancasila sebagai falsafah Negara,
Pancasila patut menjadi jiwa bangsa Indonesia, menjadi semangat dalam berkarya
pada segala bidang. Pasal 2 UURI No. 2 Tahun 1989 menetapkan bahwa pendidikan
Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Rincian
selanjutnya tentang hal itu tercantum dalam penjelasan UU-RI No. 2 Tahun 1989,
yang menegaskan bahwa pembangunan nasional termasuk dibidang pendidikan adalah
pengamalan Pancasila, dan untuk itu pendidikan nasional mengusahakan antara
lain “Pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi
kualitasnya dan mampu mandiri”. Sedangkan ketetapan MPR-RI No.II/MPR/1978
tentang Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila menegaskan pula bahwa
pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia,
pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar Negara Republik Indonesia.
Pancasila sebagai sumber dari segala gagasan mengenai wujud bangsa manusia dan
masyarakat yang dianggap baik, sumber dari segala sumber nilai yang menjadi
pangkal serta muara dari setiap keputusan dan tindakan dalam pendidikan dengan
kata lain adalah Pancasila sebagai sumber sistem nilai dalam pendidikan. Setiap
butir Pancasila memiliki tujuan yang sesuai sebagai dasar pelaksanaan
pendidikan yang berkarakter dan berkualitas secara kognitif maupun moralnya,
uraiannya sebagi berikut.
1. Ketuhanan yang Maha
Esa, dalam sila yang pertama pendidikan memilih pancasila sebagai dasar
pendidikan karena pendidikan harus mampu menngutamakan hal-hal yang dapat
memperkuat nilai-nilai keimanan bagi peserta didik agar selalu takwa dan
beriman sesuai dengan kepercayaannya masing-masing, selain itu agar peserta
didik mampu memaknai suatu pendidikan dengan didasarkan pada kewajiban mereka
sebagai makhluk Tuhan untuk selalu menuntut ilmu dan dengan adanya pendidikan
yang didasarkan pada sila ini maka output yang akan dihasilkan yaitu
terciptanya insan atau peserta didik yang berakhlak mulia.
2. Kemanusiaan yang adil
dan beradab, dalam sila kedua pendidikan menjadikan pancasila sebagai dasar
pendidikan karena pendidikan harus mampu membentuk setiap peserta didik yang
mampu untuk memberikan perlakuan sebagaimana layaknya manusia dan nantinya
seseorang yang telah mendapatkan pendidikan itu dapat menghargai hak manusia
yang sesuai dengan makna dari sila ini, ketika seseorang dapat memahami hak dan
kewajiban diri sendiri dan orang lain maka orang tersebut mampu memberikan
perlakuan yang sesuai sehingga menjadikan setiap manusia menjadi beradab dan
dapat memperlakukan setiap manusia sama tanpa pandang bulu.
3. Persatuan Indonesia,
dalam sila ketiga pendidikan menjadikan pancasila sebagai dasar pendidikan
karena pendidikan harus mampu untuk menjadikan peserta didiknya dapat bersatu
dengan peserta didik lainnya, hal Ini menunjukkan bahwa ketika terjadinya
proses pendidikan maka ada saat mereka harus belajar dari lingkungan sosialnya,
dari lingkungan sosial yang ada maka ia akan belajar sendiri menengenai
pengetahuan maupun nilai-nilai yang ada dalam suatu masyarakat dan hal ini
memungkinkan setiap orang untuk bersatu dan meminimalisir adanya diskrimantif
antar perbedaan yang menjadi corak dari bangsa Indonesia, sehingga terbuktilah
dengan adanya semboyan Bhineka Tunggal Ika yang dapat dimaknai bahwa bangsa
Indonesia memiliki keberagaman sehingga di dalam proses pendidikan harus ada
proses saling bertukar pengetahuan dan sebagainya yang menungkinkan setiap
orang dapat menjalin kebersatuan untuk memenuhi suatu kebutuhan pendidikan.
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, dalam
sila keempat pendidikan menjadikan pancasila sebagai dasar pendidikan karena
mengharuskan suatu pendidikan dapat menjadikan setiap orang menjadi lebih
demokratis, aktif, dan kritis di dalam memberikan solusi pada setiap masalah
yang sedang terjadi di Indonesia, tetapi dalam pandangan yang lain dapat
dikatakan bahwa di dalam proses pendidikan mengharapkan memunculkan output
cendekiawan yang mampu mengkritisi segala permasalahan yang dapat mengancam
keutuhan NKRI hal ini dapat dilakukan dengan usaha dari dalam maupun dari luar,
maka biasannya pendidikan di 3 pusat lingkungan tersebut telah memberikan
berbagai usaha agar seseorang dapat lebih kritis lagi seperti dimasyarakat
bahwa terdapat organisasi yang memungkinkan partisipasi oleh setiap orang untuk
mengatasi hal-hal yang bersangkutan dengan program atau kinerja dari setiap
organisasi tersebut, adanya penyuluhan mengenai pemilu dan sebagainya.
5. Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, dalam sila ke lima pendidikan menjadikan pancasila
sebagai dasar pendidikan karena mengungkapkan secara abstrak bahwa suatu
pendidikan harus mampu menciptakan bibit yang mampu memberikan keadilan sosial
bagi lingkungan yang ditempatinya dalam arti bahwa ketika seseorang sedang
berbaur dengan temannya maka orang itu tidak boleh membedakan yang satu dengan
yang lainnya.sehingga biasanya hal yang dapat dilakukan yaitu dengan menanamkan
sejak kecil bahwa seseorang tidak bisa hidup sendiri tanpa adanya bantuan dari
orang lain, sehingga jika memilih teman harus adil dan tidak boleh memandang
pangkat maupun derajatnya.
Dalam Giri, et al. (2021)
menyebutkan kajian filsafat terhadap Pancasila berangkat dari pemahaman tentang
kajian pokok filsafat yang mencakup ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
1. Ontologi
berkenaan dengan sila pertama, yakni Ketuahan Yang Maha Esa merupakan asas dan
sumber dari segala eksistensi kehidupan dan kesemestaan. Ketuhanan bersifat
supranatral dan trancedental, yang dihayati oleh manusia dengan hati nurani.
Demikian juga Tuhan sebagai prema causa, sumber
dari segala sumber segalanya. Selanjutnya sila Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab, yang mana bangsa Indonesia memiliki ciri yang khas, yakni adil dan
beradab. Adil dan beradab ditunjukkan dalam perilaku yang tidak hanya
mementingkan kepentingan jasmani saja, akan tetapi juga mengutamakan
kepentingan rohani. Berikutnya adalah sila Persatuan Indonesia, pada hakikatnya
bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku, adat, tradisi, budaya, agama,
kepercayaan dan yang lainnya, akan tetapi semuanya itu adalah satu kesatuan.
Sila keempat, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan /perwakilan menunjukkan kebersamaan dalam memecahkan persoalan
atas dasar musyawarah dan mufakat. Sila terakhir adalah Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia, esensinya adalah adil, dalam artian menyeimbangkan
antara hak dan kewajiban.
2. Kajian
epistemologi secara keseluruhan menyebutkan bahwa manusia secara kodrati
memiliki potensi untuk pengetahuan, mengolahnya dan mengembangkannya. Demikian
juga manusia berusaha mencari pengetahuan dan kebenaran, yang dapat
diperolehnya melalui berbagai sumber.
3. Kajian aksiologi didasarkan pada nilai etika dan estetika. Dari segi etika, Pancasila merupakan seperangkat nilai sebagai landasan dalam berkehidupan. Dari sudut moral, Pancasila merupakan seperangkat nilai yang dapat dijadikan pedoman dalam berperilaku, dan merupakan norma-norma kehidupan yang harus dilaksanakan. Dengan Ketuhanan Yang Maha Esa didalamnya terkandung makna akan nilai-nilai ketuhanan yang diberikan tempat yang agung. Sila ini sekaligus mendidik masyarakat agar tunduk kepada Tuhan dengan agama yang dianutnya masing-masing. Selanjutnya dengan sila Kemanusiaan merupakan hakikat manusia yang dapat dipandang dari segi moral. Perbuatan yang baik bagi kepentingan kemanusiaan dinamakan perbuatan berperikemanusiaan. Sila ketiga Persatuan Indonesia, yang mana persatuan dan kesatuan merupakan senjata yang kuat untuk memepertahankan kemerdekaan dan persatuan ini sangat erat dengan ajaran moralitas. Sila keempat Kerakyatan, dimana nilai kehidupan hendaknya didasari oleh kepentingan rakyat dan hidup berdemokrasi. Sila terakhir Keadilan Sosial, yang mana keadilan itu sendiri adalah tuntutan dari hati nurani rakyat.
Sejauh ini belum ada upaya yang maksimal dalam mengoperasionalkan Pancasila agar mudah diterapkan dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat, termasuk penerapanya dalam dunia pendidikan. Hal ini sangat dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan pemerintah dalam dunia pendidikan dan tidak terlepas dari kesimpangsiuran pandangan para pendidik terhadap pendidikan itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Almuzani, S. (2021). Urgensi Filsafat Pendidikan dan
Hubungannya terhadap Pengembangan Kurikulum 2013. Pensa : Jurnal Pendidikan Dan
Ilmu Sosial, 3(1), 46–66.
Anwar, M. (2017). filsafat pendidikan (ke 2). Kencana.
Jakarta
Atmadja, N. B. (2018). Saraswati dan Ganesha Sebagai
Simbol Paradigma Interpretativisme dan Positivisme. El-Afkar, 7(1), 69–74.
Aulia, D., Maulidi, R., Marjohan,
M., Hidayat, S., & Dewi, R. (2022). Landasan Filosofis Pendidikan. Journal
on Education, 5(1), 432-441.
https://doi.org/10.31004/joe.v5i1.630
Bahrum, B. (2013). Ontologi, Epistemologi dan
Aksiologi. Sulesana: Jurnal Wawasan Keislaman, 8(2),
35-45. https://doi.org/10.24252/.v8i2.1276
Chasanah, Uswatun (2009) Ontologi, Epistemologi dan
Aksiologi Pendidikan. Tasyri': Jurnal Tarbiyah Syari'ah Islamiyah, 24 (1). pp.
76-91. ISSN 2654-6132
Dayono, Firmansyah, M., Anwar, C., Faizah, F., Ahzab, M., Kurniawati, E.,
Nitro, M., Haryati, R., Sukendro, T., Sholeh, M., Sugiarto, A., Kiptiyah, M.,
Juita, E., Amalia, W., Hasanah, N., Fitriyah, S., Maharani, M., Sucipto, A.,
Wahyuni, N., & Wahyu, P. (2022)
Konsep dan Aplikasi Landasan Pendidikan dalam Sekolah Penggerak. Lembaga Academic
& Research Institute, 1 Mar 2022
Gandhi, W. T. (2011) Philosophy of Education. Ar- Ruzz
Media Jalaluddin. Yogyakarta
Giri, I. Ardini, N., & Kartiani, N. (2021) Pancasila Sebagai Landasan Filosofis Pendidikan Nasional. Sanjiwani : Jurnal Filsafat Vol. 12 No. 1, Maret 2021
KBBI (2016) Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). [Online] Available at https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/filsafat, [Diakses 5 Desember 2023]
Mulyadi, N., & Haura, N. (2019). Pengertian
Pendidikan. Academia, December, 1–12.
https://doi.org/10.13140/RG.2.2.25251.78880
Murtaufiq, Sudarto. (2014). Telaah Kritis
Aliran-Aliran Filsafat Pendidikan. Akademika. 8. 191-204.
10.30736/akademika.v8i2.85.
Seragih, S., Hutagalung,
S, Chamidah, A, Khalik, M., Sahri, Purba, P., Purba, S., & Kato, I. (2021) Filsafat Pendidikan. Yayasan kita menulis
Sholikhah, M. A. (2020). Hubungan antara
Filsafat dengan Pendidikan. Tabyin: Jurnal Pendidikan Islam, 2(2), 27
Sidabutar, H, Sinaga, D.,
& Manullang, J. (2022) Diskursus Tujuan Hidup
Manusia Dalam Perspektif
Filsafat Pendidikan Paulo Freire. Widyadewata: Jurnal Balai Diklat Keagamaan Denpasar. Vol. 5, No. 2, Desember
2022. https://doi.org/10.47655/widyadewata.v5i2.85
Tidak ada komentar:
Posting Komentar