Minggu, 09 Agustus 2026

PHILOSOPHICAL ROOTS OF EDUCATION (AKAR-AKAR FILOSOFIS PENDIDIKAN)

 

 PHILOSOPHICAL ROOTS OF EDUCATION (AKAR-AKAR FILOSOFIS PENDIDIKAN)

A.     Konsep Filosofi Pendidikan

1.     Definisi Filosofi Pendidikan

Filosofi atau filsafat berasal dari Bahasa Yunani, philo berarti cinta dan shopia berarti kebijaksanaan, dengan demikian philosophia atau filosofi berarti cinta kebijaksaan atau cinta kebenaran. Adapun mereka yang mencintai atau mencari kebijaksaan atau kebenaran disebut filosof. (Daryono, et al. (2022). Dan Pythagoras adalah orang yang pertama memperkenalkan istilah philosophia (Sidabutar, et al., 2022)

Dalam Aulia, et al. (2022) dikatakan bahwa filosofi atau filsafat adalah proses pencarian kebenaran melalui kajian yang sistematis, logis, kritis, rasional, dan spekulatif tentang hakikat dan sumber kebenaran. Kebenaran adalah sumber utama pemikiran, dan akal adalah alat untuk menemukannya. Dengan demikian, penalaran logis, sistematis, kritis, radikal, dan universal merupakan kebenaran filosofis. Jadi, dapat dikatakan bahwa filosofi atau filsafat ialah ilmu yang mendalami akal secara mendalam yang didasarkan dari pemikiran dan akal manusia yang dapat berupa sekumpulan pandangan tentang kehidupan yang diinginkan oleh manusia, namun itu juga bisa diartikan sebagai sikap kesadaran dan kedewasaan seseorang dalam memandang sesuatu atau berpikir secara mendalam serta integritasnya dengan semua hubungan.

Pada KBBI (2016) filosofis adalah adjektiva dari filsafat, berdasarkan filsafat. Adapun filosofi atau filsafat atau falsafah itu sendiri bermakna pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya atau teori yang mendasari alam pikiran atau suatu kegiatan atau ilmu yang berintikan logika, estetika, metafisika, dan epistemologi.

Berdasarkan Mulyadi & Haura (2019) pendidikan adalah untuk meningkatkan, mengembangkan, dan memajukan kecerdasan dan keterampilan setiap orang yang terlibat dalam pendidikan, pendidik harus bekerja sama dengan peserta didik. Konsep filsafat pendidikan yang dikhususkan kepada kajian pedagogik adalah ilmu yang mendalami hakekat penyelenggaraan pendidikan, terkait dengan tujuan, sejarah, pendekatan, temuan, dan karakter ilmu pedagogis, yang terkait dengan pemeriksaan kritis terhadap desain dan penerapannya.

Filosofi  dan  pendidikan  memiliki  pengaruh  hubungan  yang  sangat  kuat. Pendidikan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup (Gandhi, 2011). Dalam Saragih, et al. (2021) secara  filosofis  pendidikan  senantiasa  mengalami  perkembangan. Pembangunan  pendidikan  bertumpu  pada  cita-cita  dan  cita-cita  falsafah  serta pandangan  hidup  sehingga  menjadi  realitas  yang  terlembaga  dalam masyarakat.  Dengan  demikian,  konsep  falsafah  pendidikan  yang  dirumuskan merupakan dasar pemikiran, perasaan, dan perilaku dalam bermasyarakat dan berbangsa.  Dalam  konteks  ini,  proses  pendidikan  dilaksanakan  secara berkelanjutan dan sepanjang hidup. Jadi, ketika masalah yang dihadapi bersifat filosofis, maka filosofi pendidikan berwenang  untuk  menangani  dan  menyelesaikannya.  Dalam  konteks permasalahan  seperti  ini,  istilah  filosofi  pendidikan  merupakan  suatu  filosofi yang secara cermat dimaksudkan untuk melihat apa, mengapa, dan bagaimana pendidikan  dalam  arti  yang  lebih  mendasar  dan  orisinal  sehingga  proses pendidikan  di  lapangan  menemukan  kembali  makna  urgensi  pendidikan, pendidikan dalam kehidupan nyata.  Filosofi  pendidikan  dapat  memberikan  informasi  kepada  pendidik  terhadap strategi dan metode penerapan prinsip pembelajaran orang dewasa. Sangatlah penting bagi  pendidik mengetahui  filosofi  pendidikan  karena  self  assessment dan  kemampuan  berpikir  kritis  akan  berpengaruh  dalam  proses  pembelajaran. Literatur  tentang  filsafat pendidikan  menjelaskan,  "Ketika  seorang  pendidik  dewasa  terlibat  dalam praktik  pendidikan,  keyakinan  tertentu  tentang  kehidupan  secara  umum diterapkan  pada  praktik  tersebut".  Selanjutnya  asumsi  dasar  yang  mendasari proses  belajar-mengajar  adalah  bahwa  tujuan  pendidikan  adalah  untuk mempromosikan,  membimbing,  dan/atau  memfasilitasi  perubahan  dalam  diri individu.  Asumsi  pendidikan,  peran  pendidik  dewasa  dan  peserta  didik,  serta pemahaman tentang perbedaan di antara peserta didik adalah semua komponen yang ada pada filosofi pendidikan.

2.     Peran dan Tujuan Filosofi Pendidikan

Tiap unsur pendidikan membutuhkan pertimbangan filosofis untuk menentukan tujuan pendidikan, mengidentifikasi sifat peserta didik dan pendidik, mengidentifikasi sifat bahan ajar dan alat pembelajaran, mengidentifikasi lingkungan pendidikan dan pembelajaran yang tidak diskriminatif. Jika filsafat merupakan metode berpikir koheren, kritis dan sistematis, maka ia menjadi alat untuk menata dan mengkoordinasikan rangkaian tindakan dan pelaksanaan pendidikan sehingga menjadi satu kesatuan untuk sampai pada esensi serta tujuan pendidikan. Intinya, kaitan filsafat terhadap pendidikan di mana filsafat sebagai pondasi untuk menganalisis secara mendalam dan mendasar realitas dunia dan makna hidup manusia untuk menetapkan tujuan pendidikan. Kaitan keduanya adalah untuk membangunkan keingintahuan dan kemampuan kritis. (Sidabutar, et al., 2022)

Hal senada dengan pernyataan di atas diungkapkan Almuzani (2021) bahwa pentingnya filsafat pendidikan berdasarkan dalam dunia pendidikan filsafat berperan penting sebagai latihan berpikir kritis, karena banyak yang bisa dipelajari dari mengenal filsafat, sehingga menjadi penunjang untuk dipakai sebagai bahan dalam dunia pendidikan. Seperti diskusi atau pertukaran, kegiatan ini membutuhkan penalaran kritis untuk menghidupkan forum.

Dalam Anwar (2017) dikatakan bahwa tujuan filosofi pendidikan adalah menginspirasi, menganalisa, resolusi dan menyelidiki.

a.     Menginspirasi

Menginspirasi guru untuk mengimplementasikan konsep pendidikan tertentu. Filsafat pendidikan adalah sarana yang digunakan para filosuf untuk mengungkapkan pemikiran mereka tentang apa itu pendidikan. Apa arah sekolah ini? Siapa yang butuh pendidikan? dan apa fungsi pendidik?

b.     Menganalisa

Analisis dalam filsafat pendidikan adalah studi yang cermat terhadap bagian-bagian pendidikan untuk memahami dengan validitas yang tidak dapat disangkal. Hal ini diperlukan untuk mencegah gagasan pendidikan secara umum menjadi tidak jelas, tumpang tindih, membingungkan.

c.     Resolusi

Uraian pendidikan dalam filsafat pendidikan mengacu pada upaya memperjelas atau mengarahkan pendidik melalui filsafat pendidikan.

d.     Menyelidiki

Untuk menyelidiki berarti untuk menguji atau memverifikasi kebenaran teori pedagogis. Pendidik tidak diperkenankan mempraktekkan konsep atau teori pendidikan. Dapat disimpulkan bahwa filsafat pendidikan dan pendidikan sangat erat kaitannya dan tidak dapat dipisahkan, karena tujuan pendidikan adalah tujuan filsafat yaitu kebijaksanaan (wisdom), dan alat filsafat adalah sarana pendidikan yaitu pencarian (inquiry) yang akan mengantarkan manusia kepada kebijaksanaan. Untuk memperjelas hubungan antara komponen utama pendidikan dan memberikan mereka yang mempelajarinya rekomendasi praktis untuk praktik pendidikan, filsafat pendidikan bertujuan untuk menjelaskan situasi pendidikan. Menawarkan pedoman dan konsep dasar untuk upaya perbaikan, mempercepat kemajuan, dan memberikan landasan yang kuat untuk mendukung sistem pendidikan, filsafat pendidikan memainkan peran penting dalam sistem pendidikan. Menurut sudut pandang yang berbeda, upaya memecahkan masalah pendidikan tanpa pengetahuan dan kekuatan filsafat cenderung gagal. Masalah pendidikan adalah masalah filosofis (Sholikhah, 2020). Meskipun disiplin filsafat pendidikan dapat dibedakan dari filsafat dan pendidikan, ia tidak dapat eksis secara independen dari yang pertama karena filsafat memberinya pupuk. Dia mendapatkan masalahnya dari akademisi dan solusinya dari filsafat. Memahami filsafat pendidikan memerlukan pengetahuan baik tentang filsafat itu sendiri maupun tentang pendidikan dan permasalahannya.

 

B.    Kajian Pokok Filosofi Pendidikan

Kajian pokok filosofi adalah salah satu akar filosofis pendidikan. Dalam  Bahrum (2013) kajian pokok filosofi pendidikan terdiri dari ontologi, epistemologi dan aksiologi.

1.     Ontologi

Kata Ontologi menurut bahasa berasal dari bahasa Yunani. Kata Ontologi berasal dari kata “Ontos” yang berarti “berada (yang ada)”, dan ditambah dengan kata “logos” berarti ”ilmu pengetahuan, ajaran dan teori”. Menurut istilah, Ontologi adalah ilmu hakekat yang menyelidiki alam nyata ini dan bagaimana keadaan yang sebenarnya ataun ilmu pengetahuan yang meneliti segala sesuatu yang ada (Bahrum, 2023).

Atmadja (2018) menyatakan ontologi memiliki dampak yang signifikan terhadap gaya belajar yang akan digunakan. Pengembangan  kurikulum  pendidikan  agama  untuk  pendidikan  agama  menjadi  contoh nyata.   Membuat   program   untuk   pendidikan   kejuruan   untuk   merencanakan   pengembangan keterampilan.  mengapa?  Pemikiran  filosofis  telah  ada  sejak  awal  pada  tingkat  metafisik,  sebagai tujuan pendidikan yang didasarkan pada “What Is” agama atau “What Is” vokasi.

2.     Epistemologi

Kata Epistemologi berasal dari bahasa Yunani artinya knowledge yaitu pengetahuan. Kata tersebut terdiri dari dua suku kata yaitu logia artinya pengetahuan dan episteme artinya tentang pengetahuan. Jadi secara etimologi epistemologi merupakan pengetahuan tentang pengetahuan. Menurut istilah epistemologi adalah ilmu yang membahas secara mendalam segenap proses penyusunan pengetahuan yang benar. Kajian epistemologi membahas tentang bagaimana proses mendapatkan ilmu pengetahuan, hal-hal apakah yang harus diperhatikan agar mendapatkan pengetahuan yang benar, apa yang disebut kebenaran dan apa kriterianya (Bahrum, 2023).

Dalam kajian epistemologi pendidikan mempertanyakan sumber dan sumber pengetahuan melalui analisis, penelitian, dan berusaha menemukan  prinsip-prinsip  dasar  dari  kerangka  logis  yang  dikembangkan  oleh  manusia.  Studi tentang  epistemologi  menjelaskan  bagaimana  pengetahuan  diperoleh  itu  berlangsung,  apa  saja yang  perlu  diperhatikan  untuk  memperoleh  pengetahuan  nyata,  apa  yang  dianggap  sebagai kebenaran, dan standar yang berlaku. Adapun objek  penelitian  adalah  untuk  menentukan  bagaimana  sesuatu  terjadi,  bagaimana  kita mengetahuinya,  dan  bagaimana  kita  dapat  membedakannya  dari  hal-hal  lain.Pada  hakekatnya objek  kajian  mengacu  pada  keadaan,  kondisi,  ruang,  dan  waktu  yang  berkaitan  dengan  sesuatu. Kerangka epistemologis memberikan kerangka filosofis untuk teori dan praktek dalam pendidikan terkait  dengan  akuisisi  pengetahuan,  karena  sains  dan  pendidikan  terkait  erat  keyakinan  tentang sumber  informasi  dan  berbagai  jenis  pengetahuan  memiliki  dampak  yang  signifikan  terhadap kurikulum dan strategi pengajaran (pedagogik) (Atmaja, 2018).

3.     Aksiologi

Kata Aksiologi berasal dari bahasa Yunani dari kata “Axios” yang berarti “bermanfaat”. Ketiga kata tersebut ditambah dengan kata “logos” berarti”ilmu pengetahuan, ajaran dan teori”. Menurut istilah aksiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat nilai yang ditinjau dari sudut kefilsafatan. Dengan demikian Ontologi dan Epistemologi adalah ilmu yang membahas tentang teori, sedangkan Aksiologi adalah kajian tentang nilai ilmu pengetahuan (Bahrum, 2023).

Salah  satu  pertanyaan  kunci  dalam  aksiologi  adalah  arah  pendidikan.  Apa gunanya pendidikan ini? Bagaimana hal ini dalam hal moral dan etika? Hubungan apa yang ada antara  praktik  ilmiah  dan  prinsip  moral? Sebuah  kajian pokok  filsafat  yang  dikenal  sebagai  aksiologi membahas  teori  nilai  dan  bertujuan  untuk  mendefinisikan  perilaku  baik (Atmadja,  2018).  Di dalamnya  ada  etika  dan  estetika. Bidang  filosofis  etika  mengeksplorasi  bagaimana  moralitas  dan nilai-nilai  berhubungan  dengan  perilaku  manusia.  Filosofi  yang  berkaitan  dengan  studi  tentang keindahan  disebut  estetika.  Mereka  menjadi  dekat  karena  hal-hal  indah  memiliki  kualitas  moral yang  lebih  tinggi.  Sampai  filsafat  seni  mulai  mempertanyakannya  lagi,  paling  tidak.  Landasan aksiologi  menawarkan  landasan  filosofis  dalam  arti  nilai  dan  moral  yang  menjadi  landasan  teori pendidikan dan menjadi pedoman praktik pendidikan. Hal ini karena kurangnya penanaman moral dan cita-cita yang baik dalam pendidikan. Pendidikan harus seimbang dengan pemberi, penerima, tujuan, dan sarana yang baik (Atmaja, 2018).

 

C.    Aliran-Aliran Filosofi dan Implikasinya dalam Pendidikan

Salah satu akar filosofis pendidikan adalah aliran-aliran filosofi. Menurut Murtafiq (2014) aliran-aliran filosofi atau filsafat pendidikan yang terdiri dari idealisme, realisme, pragmatisme, parenialisme, esensialisme, progresivisme,  rekonstruksionisme dan eksistensialisme. Berikut penjelasan serta implikasinya dalam pendidikan.

1.     Idealisme

Idealisme adalah filsafat yang menyatakan hakikat spiritual manusia dan alam semesta. Sudut pandang dasarnya menekankan pada roh manusia, jiwa atau pikiran sebagai unsur paling penting dalam hidup. Idealisme memandang bahwa baik, benar, dan indah secara permanen adalah bagian dari struktur alam semesta yang koheren, tertib, dan tidak berubah Dalam idealisme, semua realitas direduksi menjadi satu substansi-roh yang fundamental, materi itu tidak nyata, hanya pikiran yang nyata. Adapun tokoh-tokoh aliran idealism antara lain Plato (427-374 SM), Rene Descartes (1596-1650), George Berkeley (1685-1753), Immanuel Kant (1724-1804) dan George Hegel (1770-1831).

Aliran idealisme berimplikasi pada pendidikan, adapun implikasi aliran filsafat idealism terhadap beberapa komponen pendidikan adalah sebagai berikut.

a.     Tujuan pendidikan

Pendidikan idealisme bertujuan untuk memberikan kontribusi pada pengembangan pikiran dan diri. Dengan demikian, sekolah harus menekankan kemampuan intelektual, moral, penilaian, estetika, realisasi diri, kebebasan individu, tanggung jawab individu dan kontrol diri.

b.     Kurikulum

Kurikulum merupakan tubuh materi pelajaran yang ideasional dan konseptual ada pada mata pelajaran yang penting bagi realisasi perkembangan mental dan moral. Materi pelajaran harus dibuat konstan untuk semua. Matematika, sejarah, dan literasi berada dalam dalam satu relevansi karena semuanya tidak hanya kognitif tetapi sarat-nilai.

c.     Metode pembelajaran

Metode pembelajaran harus mendorong akumulasi pengetahuan dan pemikiran dan harus menerapkan kriteria untuk evaluasi moral. Meskipun belajar adalah produk dari aktivitas peserta didik sendiri, namun proses pembelajaran harus dibuat lebih efisien dengan stimulasi yang berasal dari lingkungan guru dan sekolah. Guru idealis harus fasih dengan berbagai metode dan harus menggunakan metode tertentu yang paling efektif dalam memperoleh hasil yang diinginkan. Metode disarankan adalah dengan (mengajukan) pertanyaaan dan diskusi, kuliah dan tentu saja, proyek, baik yang dilakukan secara individu atau kelompok. Guru harus baik secara mental dan moral dalam perilaku dan keyakinan. Guru harus melatih keterampilan kreatif dan memberikan kesempatan bagi pikiran peserta didik untuk menganalisis, menemukan, mensintesis dan menciptakan. Peserta didik dianggap belum matang dan perlu mencari perspektif dalam kepribadiannya sendiri. Guru harus melihat perannya dalam membantu peserta didik untuk mewujudkan kepenuhan kepribadiannya sendiri.

2.     Realisme

Realisme dapat didefinisikan sebagai posisi filosofis yang menegaskan adanya tujuan dunia dan permulaan-permulaan di dalamnya,  kemampuan mengetahui objek sebagaimana ia ada dalam dirinya sendiri dan kebutuhan akan kesesuaian dengan realitas obyektif dalam perilaku manusia. Kaum realis mengacu unsur-unsur universal manusia yang tidak berubah terlepas dari waktu, tempat dan keadaan. Ini adalah watak universal yang membentuk unsur-unsur dalam pendidikan manusia. Menurut kaum realis, pendidikan mengandaikan pengajaran, pengajaran mengandaikan pengetahuan, pengetahuan adalah kebenaran dan kebenaran adalah sama di mana-mana. Oleh karena itu, pendidikan di mana-mana harus sama. Tokoh-tokoh aliran realisme antara lain adalah Aristoteles (348-322 SM), Francis Bacon (1561-1626), John Locke (1632-1704), David Hume (1711-1776), John Stuart Mill (1773-1836), Alfred North Wihitehead (1861-1947) dan Bertrand Russel (1872-1970).

Implikasi pendidikan realisme adalah sebagai berikut.

a.     Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan adalah untuk memberikan peserta didik pengetahuan esensial yang ia butuhkan untuk bertahan hidup di alam.

b.     Kurikulum

Kaum realis percaya bahwa cara yang paling efisien dan efektif untuk mencari tahu tentang realitas adalah mempelajarinya melalui mata pelajaran yang terorganisir, terpisah, dan tersusun secara sistematis. Ini disebut pendekatan materi pelajaran pada kurikulum yang terdiri dari dua komponen dasar, tubuh pengetahuan dan pedagogi yang tepat yang sesuai dengan kesiapan peserta didik. Kurikulum seni liberal dan disiplin ilmu matematika terdiri dari sejumlah konsep terkait yang merupakan struktur dari disiplin tersebut.

c.     Metode Pembelajaran

Guru diharapkan menjadi terampil baik dalam materi pelajaran yang ia ajarkan dan metode mengajarnya untuk peserta didik. Sekolah formal berarti transmisi pengetahuan dari para ahli untuk kaum muda dan yang belum dewasa. Tugas sekolah terutama adalah tugas intelektual. Peran kepala sekolah adalah untuk memastikan bahwa guru tidak terganggu oleh fungsi rekreasi dan sosial dalam melakukan tugas intelektual mereka dalam merangsang peserta didik belajar. Di tingkat SD, penekanan ada pada pengembangan keterampilan untuk membaca, menulis, berhitung dan kebiasaan belajar. Di tingkat menengah dan perguruan tinggi, tubuh pengetahuan yang dianggap mengandung kebijaksanaan umat manusia harus ditransmisikan secara otoriter. Peserta didik akan diminta untuk mengingat, menjelaskan, membandingkan, menafsirkan dan membuat kesimpulan. Evaluasi sangat penting, memanfaatkan ukuran objektif. Motivasi bisa dalam bentuk imbalan untuk memperkuat apa yang telah dipelajari. Guru adalah orang yang memiliki tubuh pengetahuan dan yang harus mampu mentransmisikannya kepada peserta didik. Ini semacam hubungan yang ditekankan dalam realisme. Pengajaran tidak harus mengindoktrinasi dan proses belajar mengajar harus berlangsung interaktif. Guru mengoptimalkan minat peserta didik dengan mengkaitkan materi pelajaran dengan pengalaman mereka. Guru menjalankan disiplin dengan memberikan imbalan (reward), dan mengontrol peserta didik dengan pelbagai aktivitas.

3.     Pragmatisme

Pragmatisme berasal dari kata Yunani pragma, artinya 'sesuatu yang dilakukan, sebuah fakta yang dipraktekkan'. Doktrin ini menyatakan bahwa arti proposisi atau ide terletak pada konsekuensi praktisnya. Filsafat ini menekankan bahwa pendidikan telah sia-sia jika tidak melakukan fungsi sosial yang ditugaskan untuk itu. Kaum pragmatis mengklaim bahwa masyarakat tidak dapat memenuhi tugas pendidikan tanpa sebuah lembaga yang dirancang untuk tujuan tersebut. Sekolah harus menjaga hubungan intim dengan masyarakat jika ingin memainkan perannya dengan baik. Mereka juga menegaskan bahwa sekolah harus bertujuan untuk institusi khusus dengan tiga sasaran, yaitu dirancang untuk mewakili masyarakat untuk anak dalam bentuk yang disederhanakan, selektif secara kualitatif, jika tidak etis, mengingat ia merepresentasikan masyarakat untuk kaum muda, dan bertanggung jawab dalam memberikan anak pemahaman yang seimbang dan benar-benar representatif dengan masyarakat. Tokoh-tokoh aliran pragmatisme antara lain Chales Sanders Peirce (1839–1914), William James (1842–1910) dan John Dewey (1859–1952).

Implikasi pendidikan pragmatisme adalah sebagai berikut.

a.     Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan menurut kaum pragmatis adalah pengembangan total anak baik melalui pengalaman, kegiatan diri, atau belajar dengan melakukan (learning by doing).

b.     Kurikulum

Kaum pragmatis menganggap bahwa kurikulum harus menawarkan pelajaran yang memberikan kesempatan bagi berbagai proyek dan kegiatan yang relevan dengan kebutuhan, kemampuan, dan minat serta kondisi sosial ekonomi peserta didik.

c.     Metode Pembelajaran

Kaum pragmatis percaya bahwa peserta didik harus menjadi pusat dari semua proses edukatif, suatu konsep berdasarkan prinsip Dewey bahwa pendidikan adalah kehidupan, pendidikan adalah pertumbuhan, pendidikan adalah proses sosial, dan pendidikan adalah konstruksi pengalaman manusia.

4.     Perenialisme

Prinsip parenialisme dalam Pendidikan adalah hakikat manusia tidak pernah berubah, oleh karena itu pendidikan yang baik juga tidak harus berubah. Kaum perenialis percaya bahwa ide-ide besar yang telah berlangsung selama berabad-abad, masih relevan hingga saat ini dan semestinya menjadi fokus  pendidikan. Perenialisme adalah teori pendidikan yang sangat dipengaruhi oleh prinsip-prinsip realisme. Perenialisme memiliki pandangan yang konservatif / tradisional akan hakikat manusia dan pendidikan. Kaum perenialis berpendapat bahwa kebenaran bersifat universal dan tidak berubah, dan, karena itu, pendidikan yang baik juga universal dan konstan. Adapun implikasinya dalam pendidikan adalah sebagai berikut. Tokoh-tokoh aliran parenialisme antara lain Frithjof Schuon  (1907-1998), Robert Maynard Hutchins (1899-1977) dan Seyyed Hossein Nasr (lahir 1933).

a.     Tujuan Pendidikan

Bagi kaum perenialis, tujuan pendidikan adalah untuk memastikan bahwa peserta didik memperoleh pemahaman tentang ide-ide besar dari peradaban Barat. Ide-ide ini memiliki potensi untuk memecahkan masalah di era apapun. Kaum perenialis memandang tujuan utama pendidikan adalah mengembangkan kekuatan pikiran. Mereka melihat tujuan universal pendidikan sebagai pencarian dan penyebaran kebenaran. Mereka menganggap sekolah sebagai lembaga yang dirancang untuk mengembangkan kecerdasan manusia. Robert Hutchins, juru bicara perenialisme yang paling artikulatif berpendapat bahwa pendidikan harus menumbuhkan kecerdasan serta pengembangan harmoni dari semua daya manusia. Tujuan utama pendidikan harus mengembangkan kekuatan pikiran. Dia juga menggambarkan pendidikan yang ideal adalah pendidikan yang mengembangkan daya intelektual.

b.     Kurikulum

Fokusnya adalah untuk mengajarkan ide-ide yang kekal, untuk mencari kebenaran abadi yang konstan, yang tidak berubah, sebagaimana dunia alam dan manusia sebagai yang paling penting, yang tidak berubah. Mengajar prinsip-prinsip yang tidak berubah ini adalah penting. Manusia adalah makhluk rasional, dan pikiran mereka perlu dikembangkan. Dengan demikian, Pengembangan intelek adalah prioritas tertinggi dalam pendidikan.

Kurikulum berfokus pada pencapaian melek budaya, menekankan pertumbuhan peserta didik dalam disiplin abadi. Prestasi paling mulia dari manusia harus ditekankan - karya besar sastra dan seni, hukum atau prinsip-prinsip ilmu pengetahuan. Kaum perennialis memandang pendidikan sebagai proses berulang berdasarkan kebenaran abadi; dengan demikian, kurikulum sekolah harus menekankan tema-tema berulang kehidupan manusia.

Kurikulum harus memuat pelajaran kognitif yang menumbuhkan rasionalitas dan studi moral, estetika, dan prinsip-prinsip agama untuk mengembangkan dimensi sikap. Kaum perenialis lebih memilih kurikulum materi pelajaran yang meliputi sejarah, bahasa, matematika, logika, sastra, humaniora, dan ilmu pengetahuan. Filsafat pendidikan Robert Hutchins didasarkan pada premis bahwa hakikat manusia adalah rasional, dan pengetahuan menduduki kebenaran yang tidak berubah, mutlak, dan universal. Dia menekankan bahwa pendidikan harus bersifat universal karena rasionalitas hakikat manusia adalah universal. Hutchins menganjurkan kurikulum yang terdiri dari muatan-muatan yang permanen dan abadi. Dia sangat menganjurkan studi pada warisanwarisan klasik, atau karya-karya besar peradaban Barat. Dia percaya bahwa membaca dan mendiskusikan buku besar berguna dalam mengembangkan intelek dan menyiapkan peserta didik untuk berpikir hati-hati dan kritis. Selain itu, ia juga menganjurkan studi tentang tata bahasa, retorika, logika, matematika, dan filsafat.  Pendek kata, perenialisme mewakili pandangan teoritis konservatif yang berpusat pada otoritas tradisi dan warisan-warisan klasik. Di antara prinsip-prinsip utama pendidikan adalah kebenaran adalah universal dan tidak tergantung pada keadaan tempat, waktu, atau orang, pendidikan yang baik melibatkan pencarian dan pemahaman tentang kebenaran, kebenaran dapat ditemukan dalam karya besar peradaban, dan pendidikan adalah latihan liberal yang mengembangkan intelek.

c.     Metode Pembelajaran

Kurikulum pendidikan perenialis berpusat pada materi, menggambarkan pentingnya pada disiplin sastra, matematika, bahasa, sejarah dan humaniora. Kaum perenialis menunjukkan bahwa cara terbaik untuk mencapai pengetahuan abadi adalah melalui studi tentang karya-karya besar peradaban barat. Metode bisa dengan membaca dan mendiskusikan karya-karya besar yang, pada gilirannya, disiplin, disiplin pikiran. Guru harus menjadi orang yang sudah menguasai disiplin/materi, yang adalah seorang guru master dalam hal mengarahkan pada kebenaran dan tidak memiliki karakter tercela. Guru harus dilihat sebagai otoritas dan keahliannya tidak lagi dipertanyakan. Peran sekolah adalah melatih pribadi-pribadi intelektual yang suatu hari akan menjadi pelita harapan di masanya mendatang.

5.     Esensialisme

Esensialisme adalah pendekatan tradisional pada pendidikan yang sering disebut sebagai "Kembali ke Dasar". Pada dasarnya, kaum esensialis berkepentingan dengan kebangkitan upaya dengan mengajarkan alat pembelajaran sebagai jenis yang paling tak terpisahkan dari pendidikan. Kaum esensialis percaya bahwa ada inti pengetahuan umum yang perlu ditransmisikan kepada peserta didik secara sistematis, disiplin. Penekanan dalam perspektif konservatif ini adalah pada standar intelektual dan moral yang harus diajarkan oleh sekolah. Tokoh-tokoh aliran esesialisme antara lain Para pendukung esensialisme adalah: William Bagley (1934), James D. Koerner (1959), HG Rickover (1959), Paul Copperman (1978), dan Theodore Sizer (1985). Implikasi esensialisme dalam Pendidikan adalah sebagai berikut.

a.     Tujuan Pendidikan

Kaum esensialis menganggap tujuan pendidikan harus mengarahkan manusia pada terbentuknya lembaga pendidikan baik swasta maupun negeri yang adil, terampil dan murah hati. Pembelajaran informal membantu, tapi ini seharusnya hanya pelengkap dan sekunder. Kaum esentialis percaya bahwa keterampilan, pengetahuan dan sikap yang dibutuhkan oleh individu yang bersesuaian dengan realitas kehidupan harus direncanakan secara sistematis. Mereka menekankan otoritas guru dan nilai kurikulum materi pelajaran. Kaum essensialis menyemaikan benih-benih program pendidikan mereka demi terbentuknya sebuah kurikulum yang baik, penekanan pada sastra, matematika, sejarah, dll, nilai-nilai pendidikan prasangka dan pendidikan sebagai adaptasi individu pada pengetahuan mutlak yang ada secara independen dari individu.

b.     Kurikulum

Inti dari kurikulum adalah pengetahuan and keterampilan esensial serta kekakuan akademis. Meskipun, filsafat pendidikan ini mirip dalam beberapa cara dengan perenialisme. Kaum esensialis menerima gagasan bahwa kurikulum inti mungkin dapat berubah. Sekolah harus praktis, mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota yang berharga dari masyarakat. Sekolah harus fokus pada fakta  realitas objektif di luar sana dan yang mendasar, melatih peserta didik untuk membaca, menulis, berbicara, dan menghitung dengan jelas dan logis. Sekolah seharusnya tidak mengatur atau mempengaruhi kebijakan. Peserta didik harus diajarkan kerja keras, menghormati otoritas, dan disiplin.

Kurikulum esensialis termasuk disiplin tradisional mulai dari matematika, sejarah, ilmu pengetahuan alam, bahasa asing dan sastra. Pendidikan kejuruan dan filsafat dianggap tidak perlu. Kurikulum esensialis menekankan pentingnya nilai-nilai moral tradisional yang bisa mengantarkan peserta didik menjadi warga negara terhormat. Program akademik esensialis cukup ketat. Kaum esensialis percaya bahwa disiplin intelektual adalah fondasi penting kehidupan modern.

Sekolah memiliki tanggung jawab untuk menyalurkan akumulasi pengalaman manusia menjadi disiplin yang terorganisir, koheren dan tersendiri. Menguasai disiplin ilmu dasar ini akan memungkinkan peserta didik dalam memecahkan masalah pribadi, sosial dan kemasyarakatan. Di antara tema-tema umum ditemukan dalam sudut pandang kaum esensialis adalah: (1) kurikulum SD harus bertujuan untuk menumbuhkan keterampilan alat dasar yang berkontribusi terhadap literasi dan penguasaan perhitungan aritmatika; (2) kurikulum sekunder harus mengembangkan kompetensi dalam materi sejarah, matematika, ilmu pengetahuan, bahasa Inggris dan bahasa asing; (3) sekolah membutuhkan disiplin dan menghormati otoritas yang sah; dan (4) belajar membutuhkan kerja keras dan perhatian yang penuh disiplin.

c.     Metode Pembelajaran

Ruang kelas tidak lebih dioreientasikan bagi guru dalam perhatiannya pada kepentingan peserta didik. Nilai tes prestasi didasarkan sebagai sarana mengevaluasi kemajuan. Maksud dari kurikulum esensialis adalah untuk membentuk peserta didik yang setelah lulus, akan memiliki keterampilan dasar, memiliki pengetahuan tentang berbagai mata pelajaran dan siap untuk menerapkan apa yang telah mereka pelajari ke dunia nyata.

Kaum esensialis tidak percaya dalam membangun generalisasi dengan metode induksi yang lambat, melainkan dengan membimbing peserta didik dalam beberapa jam atau hari dalam penguasaan hukum dan prinsip-prinsip umum kemudian menggunakan hukum dan prinsip-prinsip tersebut dalam pemecahan masalah yang segera dan mendesak. Kaum esensialis mengupayakan metode yang paling efektif dalam membentuk kebiasaan dan mengembangkan keterampilan; dengan demikian, latihan menyelesaikan soal-soal memiliki kedudukan yang penting di dalam kelas. Kaum esensialis menekankan perlunya mengajar peserta didik bagaimana berpikir sistematis dan efektif. Mereka percaya bahwa pemikiran yang efektif tidak dapat berlangsung dengan melihat dunia secara massal atau dengan mengangkat pengetahuan sedikit demi sedikit.

Metode analisis yang sistematis dan sintesis sistematis harus digunakan; elemen penting pengetahuan harus harus disusun dalam keutuhan bermakna, dengan memperhatikan keterkaitan masing-masing entitas tersebut. Kaum esensialis mengakui bahwa minat adalah kekuatan memotivasi yang kuat dalam belajar. Belajar, bagaimanapun, tidak harus benar-benar dihilangkan dari pendidikan anak. Dalam pandangan ini, guru harus dikembalikan ke otoritas instruksional. Mereka harus disiapkan dengan baik, dan bertanggung jawab atas kegagalan anak-anak dalam belajar. Instruksi harus diarahkan untuk pembelajaran yang terorganisir. Metode pengajaran harus berpusat pada tugas rutin, pekerjaan rumah, tilawah, dan seringnya memberikan tes dan evaluasi.

6.     Progresivisme

Teori pendidikan progresivisme ini berbeda dengan pandangan tradisional seperti esensialisme dan perenialisme. Gerakan yang sering dikaitkan dengan pragmatisme John Dewey, menekankan pandangan bahwa semua proses belajar mengajar harus berpusat pada kepentingan dan kebutuhan anak. Dalam "Demokrasi dan Pendidikan" Dewey, ia menguraikan bahwa pendidikan yang benar-benar progresif memerlukan filsafat berdasarkan pengalaman, interaksi orang dengan lingkungannya. Seperti filsafat eksperiensial seharusnya tidak menetapkan tujuan-tujuan eksternal, tapi, lebih tepatnya, produk akhir dari pendidikan adalah keberlangsungan pengalaman yang memperantarai arah dan kontrol pengalaman berikutnya. Sesungguhnya pendidikan progresif tidak mengabaikan masa lalu, tetapi menggunakannya untuk mengarahkan pengalaman masa depan. Tokoh-tokoh aliran progresivisme antara lain  William James (1842-1910 M) dan Hans Vaihinger (1852-1933 M).

a.     Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan progresif adalah untuk memenuhi kebutuhan anak yang sedang tumbuh. Sekolah harus menjadi tempat untuk belajar yang menyenangkan.

b.     Kurikulum

Konten kurikulum berasal dari minat dan kecenderungan peserta didik. Metode ilmiah digunakan oleh pendidik progresif sehingga peserta didik dapat belajar materi dan peristiwa secara sistematis. Penekanannya adalah pada proses-bagaimana seseorang sampai pada suatu pengtahuan / pemahaman. John Dewey adalah pendukung utama aliran filsafat ini. Salah satu prinsipnya adalah bahwa sekolah harus memperbaiki cara hidup warga melalui pengalaman kebebasan dan demokrasi di sekolah-sekolah. Pengambilan keputusan bersama, perencanaan guru dengan peserta didik, topik-dipilih peserta didik. Buku hanyalah alat, bukan otoritas. Kaum progresif umumnya tidak tertarik dalam kurikulum yang sudah disiapkan dan dirancang untuk mentransmisikan pengetahuan kepada peserta didik. Sebaliknya, kurikulum itu bertolak dari minat dan kecenderungan anak sehingga pembelajaran akan aktif, menarik dan bervariasi. Isi materi pelajaran dilakukan oleh guru dan peserta didik sebagai proyek kelompok atau upaya kerjasama. Proyek peserta didik didasarkan pada pengalaman bersama mereka Bersama, sehingga menolak hambatan baik kelas, ras, atau keyakinan. Guru bertugas sebagai fasilitator sedangkan peserta didik bekerja pada proyek-proyek mereka dan menyarankan cara lain untuk melakukan proyek tersebut. Pendidikan progresif meninggalkan warisan yang ditandai dengan penekanan pada anak sebagai peserta didik, bukan pada materi Pelajaran, penekanan pada anak sebagai pesrta didik, bukan pada ketergantungan buku teks dan hafalan, pembelajaran kooperatif, bukan pemblajaran kompetitif dan tidak adanya rasa takut dan hukuman untuk tujuan disiplin.

c.     Metode Pembelajaran

Kaum progresif percaya bahwa pendidikan harus fokus pada seluruh anak, bukan pada konten lain atau guru. Filsafat pendidikan ini menekankan bahwa peserta didik harus menguji ide dengan percobaan aktif. Belajar berakar pada pertanyaan peserta didik yang muncul melalui pengalaman. Belajar bersifat aktif, tidak pasif. Peserta didik adalah pemecah masalah dan pemikir yang membuat makna melalui pengalaman individualnya dalam konteks fisik dan budaya. Guru yang efektif memberikan pengalaman sehingga peserta didik dapat belajar dengan melakukan.

7.     Rekonstruksionisme

Sementara kaum progresif menekankan individualitas anak, maka kaum  rekonstruksionis lebih peduli dengan perubahan sosial. Mereka percaya bahwa sekolah harus menghasilkan kebijakan dan kemajuan yang akan membawa reformasi tatanan sosial, dan guru harus menggunakan kekuasaan mereka untuk memimpin yang muda dalam program reformasi sosial. Kaum  rekonstruksionis setuju filsafat pendidikan yang berbasis pada budaya dan tumbuh dari pola budaya tertentu terkondisikan oleh kehidupan pada waktu tertentu di tempat tertentu. Mereka percaya bahwa budaya adalah dinamis, bahwa manusia dapat membentuk kembali budaya-nya sehingga ia membuka kemungkinan optimal untuk pembangunan. Kaum  rekonstruksionis mengatakan bahwa umat manusia dalam keadaan krisis budaya. Jika sekolah merefleksikan budaya mereka, maka pendidikan hanya akan menularkan penyakit sosial. Masyarakat harus merekonstruksi nilai-nilainya, dan pendidikan memiliki peran besar dalam menjembatani kesenjangan antara nilai-nilai budaya dan teknologi. Adalah tugas sekolah untuk mendorong penyelidikan kritis terhadap warisan budaya dan menemukan unsur-unsur yang akan dibuang dan unsur-unsur yang harus diubah. Tokoh aliran  rekonstruksionisme antara lain George Count dan Harold Rugg (1930).

 

 

a.     Tujuan Pendidikan

Pendidikan bagi kaum rekonstruksionis bertujuan membangkitkan kesadaran peserta didik tentang masalah sosial dan untuk secara aktif terlibat dalam pemecahan masalah. Guru dan sekolah harus memulai penyelidikan kritis terhadap budaya mereka sendiri. Sekolah-sekolah harus mengidentifikasi kontroversi dan inkonsistensi yang ada dan mencoba memecahkan masalah-masalah kehidupan nyata. Kaum  rekonstruksionis percaya  bahwa sekarang ada kebutuhan untuk kemerdekaan internasional. Perang polusi dan nuklir tidak terbatas pada satu tempat tetapi dalam lingkup internasional.

b.     Kurikulum

Kurikulum rekonstruksionis harus mencakup unsur-unsur pembelajaran untuk hidup dalam lingkungan global. Dengan demikian, kaum  rekonstruksionis mengusulkan kebijakan pendidikan yang berkaitan dengan masalah nasional dan internasional sebagai alat untuk mengurangi konflik dunia. Sekolah, oleh karena itu, menjadi pusat kontroversi di mana peserta didik dan guru menekankan dan mendorong diskusi tentang isu-isu kontroversial dalam agama, ekonomi, politik dan pendidikan; diskusi ini tidak hanya latihan intelektual.

c.     Metode Pembalajaran

Kaum rekonstruksionis umumnya akan berusaha untuk menginternasionalisasikan kurikulum sehingga peserta didik akan belajar bahwa mereka hidup di sebuah desa global. Sekolah dan guru menjadi insinyur sosial yang merencanakan tindakan untuk sampai pada tujuan yang ditetapkan. Metode kelas akan berorientasi pada masalah dan peserta didik diminta untuk menyelidiki secara kritis warisan budaya. Guru serta peserta didik membahas isu-isu kontroversial dan mereka didorong untuk berkomitmen dan aktif dalam perubahan sosial. Peserta didik dan guru berpartisipasi dalam program perubahan sosial, pendidikan, politik dan ekonomi sebagai sarana pembaharuan budaya secara keseluruhan. Kelas menjadi laboratorium percobaan pada praktek sekolah yang akan memungkinkan manusia untuk menangani masalah krisis budaya akut dan disintegrasi sosial.

8.     Eksistensialisme

Eksistensialisme adalah cara melihat dan berpikir tentang kehidupan di dunia sehingga lebih memprioritaskan pada individualisme dan subjektivitas. Kaum eksistensialis percaya bahwa manusia adalah pencipta esensinya sendiri, ia menciptakan nilai sendiri melalui kebebasan memilih atau preferensi individual. Pengetahuan yang paling penting bagi manusia adalah pengetahuannya tentang realitas kehidupan berikut pilihan-pilihan hidup yang harus ia ambil. Pendidikan adalah proses manusia dalam mengembangkan kesadaran akan kebebasan memilih dan makna serta tanggung jawab. Tokoh aliran eksistensialisme antara lain Soren Kierkegaard (1813-1855) dan Friedrich Nietzsche (1844-1900).

a.     Tujuan Pendidikan

Pendidikan harus menumbuhkan intensitas kesadaran peserta didik. Mereka harus belajar untuk mengakui bahwa sebagai individu mereka secara terus-menerus, bebas, tanpa dasar, dan kreatif menentukan kebebasannya untuk memilih. Pendidikan harus peduli dengan pengalaman yang efektif, dengan unsur-unsur pengalaman yang subjektif dan personal. Tujuan pendidikan tidak dapat ditentukan di muka ataupun dipaksakan oleh guru melalui sistem sekolah. Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menentukan pendidikannya sendiri.

b.     Kurikulum

Mata pelajaran hanyalah alat bagi realisasi subjektivitas. Belajar tidak ditemukan dalam struktur pengetahuan maupun dalam disiplin yang terorganisir, tetapi dalam kesediaan peserta didik untuk memilih dan memberi makna terhadap subjek/mata pelajaran.

c.     Metode Pembelajaran

Fokus dari pendidikan eksistensialis adalah kebebasan manusia. Dalam upaya menekankan subjektivitas individu, guru eksistensialis harus mampu menumbuhkan rasa kesadaran diri dan tanggung jawab peserta didik. Untuk pembuatan pilihan pribadi yang signifikan peserta didiklah harus menghasilkan definisi dirinya. Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk pendidikannya sendiri dan tidak bisa dipaksakan oleh guru maupun sistem sekolah. Metode pemebalajaran yang baik menurut eksistensialis adalah dialog, percakapan berdasarkan kemauan sendiri dan tidak memaksakan kemauan sendiri kepada orang lain, bermain peran dan drama, selama peserta didik dapat mengimajinasikan dirinya sebagai peran yang ia jalankan dalam permainan tersebut, dan itulah yang disebut dengan pengalaman yang mewakili situasi tersebut.

 

D.    Pancasila sebagai Akar Filosofis Pendidikan Nasional

Dalam Giri et al. (2021) Bangsa Indonesia memiliki filsafat umum atau negara ialah Pancasila sebagai falsafah Negara, Pancasila patut menjadi jiwa bangsa Indonesia, menjadi semangat dalam berkarya pada segala bidang. Pasal 2 UURI No. 2 Tahun 1989 menetapkan bahwa pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Rincian selanjutnya tentang hal itu tercantum dalam penjelasan UU-RI No. 2 Tahun 1989, yang menegaskan bahwa pembangunan nasional termasuk dibidang pendidikan adalah pengamalan Pancasila, dan untuk itu pendidikan nasional mengusahakan antara lain “Pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri”. Sedangkan ketetapan MPR-RI No.II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila menegaskan pula bahwa pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai sumber dari segala gagasan mengenai wujud bangsa manusia dan masyarakat yang dianggap baik, sumber dari segala sumber nilai yang menjadi pangkal serta muara dari setiap keputusan dan tindakan dalam pendidikan dengan kata lain adalah Pancasila sebagai sumber sistem nilai dalam pendidikan. Setiap butir Pancasila memiliki tujuan yang sesuai sebagai dasar pelaksanaan pendidikan yang berkarakter dan berkualitas secara kognitif maupun moralnya, uraiannya sebagi berikut.

1.     Ketuhanan yang Maha Esa, dalam sila yang pertama pendidikan memilih pancasila sebagai dasar pendidikan karena pendidikan harus mampu menngutamakan hal-hal yang dapat memperkuat nilai-nilai keimanan bagi peserta didik agar selalu takwa dan beriman sesuai dengan kepercayaannya masing-masing, selain itu agar peserta didik mampu memaknai suatu pendidikan dengan didasarkan pada kewajiban mereka sebagai makhluk Tuhan untuk selalu menuntut ilmu dan dengan adanya pendidikan yang didasarkan pada sila ini maka output yang akan dihasilkan yaitu terciptanya insan atau peserta didik yang berakhlak mulia.

2.     Kemanusiaan yang adil dan beradab, dalam sila kedua pendidikan menjadikan pancasila sebagai dasar pendidikan karena pendidikan harus mampu membentuk setiap peserta didik yang mampu untuk memberikan perlakuan sebagaimana layaknya manusia dan nantinya seseorang yang telah mendapatkan pendidikan itu dapat menghargai hak manusia yang sesuai dengan makna dari sila ini, ketika seseorang dapat memahami hak dan kewajiban diri sendiri dan orang lain maka orang tersebut mampu memberikan perlakuan yang sesuai sehingga menjadikan setiap manusia menjadi beradab dan dapat memperlakukan setiap manusia sama tanpa pandang bulu.

3.     Persatuan Indonesia, dalam sila ketiga pendidikan menjadikan pancasila sebagai dasar pendidikan karena pendidikan harus mampu untuk menjadikan peserta didiknya dapat bersatu dengan peserta didik lainnya, hal Ini menunjukkan bahwa ketika terjadinya proses pendidikan maka ada saat mereka harus belajar dari lingkungan sosialnya, dari lingkungan sosial yang ada maka ia akan belajar sendiri menengenai pengetahuan maupun nilai-nilai yang ada dalam suatu masyarakat dan hal ini memungkinkan setiap orang untuk bersatu dan meminimalisir adanya diskrimantif antar perbedaan yang menjadi corak dari bangsa Indonesia, sehingga terbuktilah dengan adanya semboyan Bhineka Tunggal Ika yang dapat dimaknai bahwa bangsa Indonesia memiliki keberagaman sehingga di dalam proses pendidikan harus ada proses saling bertukar pengetahuan dan sebagainya yang menungkinkan setiap orang dapat menjalin kebersatuan untuk memenuhi suatu kebutuhan pendidikan.

4.     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, dalam sila keempat pendidikan menjadikan pancasila sebagai dasar pendidikan karena mengharuskan suatu pendidikan dapat menjadikan setiap orang menjadi lebih demokratis, aktif, dan kritis di dalam memberikan solusi pada setiap masalah yang sedang terjadi di Indonesia, tetapi dalam pandangan yang lain dapat dikatakan bahwa di dalam proses pendidikan mengharapkan memunculkan output cendekiawan yang mampu mengkritisi segala permasalahan yang dapat mengancam keutuhan NKRI hal ini dapat dilakukan dengan usaha dari dalam maupun dari luar, maka biasannya pendidikan di 3 pusat lingkungan tersebut telah memberikan berbagai usaha agar seseorang dapat lebih kritis lagi seperti dimasyarakat bahwa terdapat organisasi yang memungkinkan partisipasi oleh setiap orang untuk mengatasi hal-hal yang bersangkutan dengan program atau kinerja dari setiap organisasi tersebut, adanya penyuluhan mengenai pemilu dan sebagainya.

5.     Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dalam sila ke lima pendidikan menjadikan pancasila sebagai dasar pendidikan karena mengungkapkan secara abstrak bahwa suatu pendidikan harus mampu menciptakan bibit yang mampu memberikan keadilan sosial bagi lingkungan yang ditempatinya dalam arti bahwa ketika seseorang sedang berbaur dengan temannya maka orang itu tidak boleh membedakan yang satu dengan yang lainnya.sehingga biasanya hal yang dapat dilakukan yaitu dengan menanamkan sejak kecil bahwa seseorang tidak bisa hidup sendiri tanpa adanya bantuan dari orang lain, sehingga jika memilih teman harus adil dan tidak boleh memandang pangkat maupun derajatnya.

Dalam Giri, et al. (2021) menyebutkan kajian filsafat terhadap Pancasila berangkat dari pemahaman tentang kajian pokok filsafat yang mencakup ontologi, epistemologi, dan aksiologi.

1.     Ontologi berkenaan dengan sila pertama, yakni Ketuahan Yang Maha Esa merupakan asas dan sumber dari segala eksistensi kehidupan dan kesemestaan. Ketuhanan bersifat supranatral dan trancedental, yang dihayati oleh manusia dengan hati nurani. Demikian juga Tuhan sebagai prema causa, sumber dari segala sumber segalanya. Selanjutnya sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, yang mana bangsa Indonesia memiliki ciri yang khas, yakni adil dan beradab. Adil dan beradab ditunjukkan dalam perilaku yang tidak hanya mementingkan kepentingan jasmani saja, akan tetapi juga mengutamakan kepentingan rohani. Berikutnya adalah sila Persatuan Indonesia, pada hakikatnya bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku, adat, tradisi, budaya, agama, kepercayaan dan yang lainnya, akan tetapi semuanya itu adalah satu kesatuan. Sila keempat, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan menunjukkan kebersamaan dalam memecahkan persoalan atas dasar musyawarah dan mufakat. Sila terakhir adalah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, esensinya adalah adil, dalam artian menyeimbangkan antara hak dan kewajiban.

2.     Kajian epistemologi secara keseluruhan menyebutkan bahwa manusia secara kodrati memiliki potensi untuk pengetahuan, mengolahnya dan mengembangkannya. Demikian juga manusia berusaha mencari pengetahuan dan kebenaran, yang dapat diperolehnya melalui berbagai sumber.

3.     Kajian aksiologi didasarkan pada nilai etika dan estetika. Dari segi etika, Pancasila merupakan seperangkat nilai sebagai landasan dalam berkehidupan. Dari sudut moral, Pancasila merupakan seperangkat nilai yang dapat dijadikan pedoman dalam berperilaku, dan merupakan norma-norma kehidupan yang harus dilaksanakan. Dengan Ketuhanan Yang Maha Esa didalamnya terkandung makna akan nilai-nilai ketuhanan yang diberikan tempat yang agung. Sila ini sekaligus mendidik masyarakat agar tunduk kepada Tuhan dengan agama yang dianutnya masing-masing. Selanjutnya dengan sila Kemanusiaan merupakan hakikat manusia yang dapat dipandang dari segi moral. Perbuatan yang baik bagi kepentingan kemanusiaan dinamakan perbuatan berperikemanusiaan. Sila ketiga Persatuan Indonesia, yang mana persatuan dan kesatuan merupakan senjata yang kuat untuk memepertahankan kemerdekaan dan persatuan ini sangat erat dengan ajaran moralitas. Sila keempat Kerakyatan, dimana nilai kehidupan hendaknya didasari oleh kepentingan rakyat dan hidup berdemokrasi. Sila terakhir Keadilan Sosial, yang mana keadilan itu sendiri adalah tuntutan dari hati nurani rakyat.

                 Sejauh ini belum ada upaya yang maksimal dalam mengoperasionalkan Pancasila agar mudah diterapkan dalam kegiatan-kegiatan di masyarakat, termasuk penerapanya dalam dunia pendidikan. Hal ini sangat dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan pemerintah dalam dunia pendidikan dan tidak terlepas dari kesimpangsiuran pandangan para pendidik terhadap pendidikan itu sendiri.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Almuzani, S. (2021). Urgensi Filsafat Pendidikan dan Hubungannya terhadap Pengembangan Kurikulum 2013. Pensa : Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 3(1), 46–66.

Anwar, M. (2017). filsafat pendidikan (ke 2). Kencana. Jakarta

Atmadja, N. B. (2018). Saraswati dan Ganesha Sebagai Simbol Paradigma Interpretativisme dan Positivisme. El-Afkar, 7(1), 69–74.

Aulia, D., Maulidi, R., Marjohan, M., Hidayat, S., & Dewi, R. (2022). Landasan Filosofis Pendidikan. Journal on Education, 5(1), 432-441. https://doi.org/10.31004/joe.v5i1.630

Bahrum, B. (2013). Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi. Sulesana: Jurnal Wawasan Keislaman, 8(2), 35-45. https://doi.org/10.24252/.v8i2.1276

Chasanah, Uswatun (2009) Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi Pendidikan. Tasyri': Jurnal Tarbiyah Syari'ah Islamiyah, 24 (1). pp. 76-91. ISSN 2654-6132

Dayono, Firmansyah, M., Anwar,  C., Faizah, F., Ahzab, M., Kurniawati, E., Nitro, M., Haryati, R., Sukendro, T., Sholeh, M., Sugiarto, A., Kiptiyah, M., Juita, E., Amalia, W., Hasanah, N., Fitriyah, S., Maharani, M., Sucipto, A., Wahyuni, N., & Wahyu, P. (2022) Konsep dan Aplikasi Landasan Pendidikan dalam Sekolah Penggerak. Lembaga Academic & Research Institute, 1 Mar 2022 

Gandhi, W. T. (2011) Philosophy of Education. Ar- Ruzz Media Jalaluddin. Yogyakarta

Giri, I. Ardini, N., & Kartiani, N. (2021) Pancasila Sebagai Landasan Filosofis Pendidikan Nasional. Sanjiwani : Jurnal Filsafat Vol. 12 No. 1, Maret 2021

KBBI (2016) Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). [Online] Available at https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/filsafat, [Diakses 5 Desember 2023]

Mulyadi, N., & Haura, N. (2019). Pengertian Pendidikan. Academia, December, 1–12. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.25251.78880

Murtaufiq, Sudarto. (2014). Telaah Kritis Aliran-Aliran Filsafat Pendidikan. Akademika. 8. 191-204. 10.30736/akademika.v8i2.85.

Seragih, S., Hutagalung, S, Chamidah, A, Khalik, M., Sahri, Purba, P., Purba, S., & Kato, I. (2021) Filsafat Pendidikan. Yayasan kita menulis

Sholikhah, M. A. (2020). Hubungan antara Filsafat dengan Pendidikan. Tabyin: Jurnal Pendidikan Islam, 2(2), 27

Sidabutar, H, Sinaga, D., & Manullang, J. (2022) Diskursus Tujuan Hidup Manusia Dalam Perspektif Filsafat Pendidikan Paulo Freire. Widyadewata: Jurnal Balai Diklat Keagamaan Denpasar. Vol. 5, No. 2, Desember 2022. https://doi.org/10.47655/widyadewata.v5i2.85 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar