INSTRUMEN, PETUNJUK TEKNIS DAN DATA PENDUKUNG
STANDAR PENGELOLAAN AKREDITASI SMA/MA
101.
|
Sekolah/Madrasah telah
merumuskan dan menetapkan visi lembaga.
|
|
5 A.
|
Merumuskan dan menetapkan visi, mudah dipahami dan
sering disosialisasikan.
|
|
5 B.
|
Merumuskan dan menetapkan visi, mudah dipahami dan
pernah disosialisasikan.
|
|
5 C.
|
Merumuskan dan menetapkan visi, mudah dipahami tetapi
tidak disosialisasikan.
|
|
5 D.
|
Merumuskan dan menetapkan visi, sulit dipahami dan
tidak disosialisasikan.
|
|
5 E.
|
Tidak merumuskan dan
menetapkan visi.
|
101.
|
Yang dimaksud dengan
sering disosialisasikan, jika sekolah/madrasah mensosialisasikan visi lembaga
sebanyak 2 (dua) kali atau lebih kepada warga sekolah/madrasah dan segenap
pihak yang berkepentingan pada satu semester terakhir.
|
101.---
102.
|
Sekolah/Madrasah telah
merumuskan dan menetapkan misi lembaga.
|
|
5 A.
|
Merumuskan dan menetapkan misi, mudah dipahami dan
sering disosialisasikan.
|
|
5 B.
|
Merumuskan dan menetapkan misi, mudah dipahami dan
pernah disosialisasikan.
|
|
5 C.
|
Merumuskan dan menetapkan misi, mudah dipahami tetapi
tidak disosialisasikan.
|
|
5 D.
|
Merumuskan dan menetapkan misi, sulit dipahami dan
tidak disosialisasikan.
|
|
5 E.
|
Tidak merumuskan dan
menetapkan misi.
|
102.
|
Yang dimaksud dengan
sering disosialisasikan, jika sekolah/madrasah mensosialisasikan misi lembaga
sebanyak 2 (dua) kali atau lebih kepada warga sekolah/madrasah dan segenap
pihak yang berkepentingan pada satu semester terakhir.
|
102.---
103.
|
Sekolah/Madrasah telah
merumuskan dan menetapkan tujuan lembaga.
|
|
5 A.
|
Merumuskan dan menetapkan tujuan, mudah dipahami dan
sering disosialisasikan.
|
|
5 B.
|
Merumuskan dan menetapkan tujuan, mudah dipahami dan
pernah disosialisasikan.
|
|
5 C.
|
Merumuskan dan menetapkan tujuan, mudah dipahami tetapi
tidak disosialisasikan.
|
|
5 D.
|
Merumuskan dan menetapkan tujuan, sulit dipahami dan
tidak disosialisasikan.
|
|
5 E.
|
Tidak merumuskan dan
menetapkan tujuan.
|
103.
|
Yang dimaksud dengan
sering disosialisasikan, jika sekolah/madrasah mensosialisasikan tujuan
lembaga sebanyak 2 (dua) kali atau lebih kepada warga sekolah/madrasah dan
segenap pihak yang berkepentingan pada satu semester terakhir.
|
103. Tujuan sekolah/madrasah.
a)
____________________________________________________________
b) ____________________________________________________________
c)
____________________________________________________________
d)
____________________________________________________________
e)
____________________________________________________________
f)
____________________________________________________________
g)
____________________________________________________________
104.
|
Sekolah/Madrasah memiliki
rencana kerja jangka menengah (empat tahunan) dan rencana kerja tahunan.
|
|
5 A.
|
Memiliki rencana kerja jangka menengah dan rencana
kerja tahunan dan sudah disosialisasikan oleh pimpinan.
|
|
5 B.
|
Memiliki rencana kerja jangka menengah dan rencana
kerja tahunan tetapi belum disosialisasikan oleh pimpinan.
|
|
5 C.
|
Memiliki rencana kerja jangka menengah atau rencana
kerja tahunan dan sudah disosialisasikan oleh pimpinan.
|
|
5 D.
|
Memiliki rencana kerja jangka menengah atau rencana
kerja tahunan tetapi belum disosialisasikan oleh pimpinan.
|
|
5 E.
|
Tidak memiliki rencana
kerja jangka menengah dan rencana kerja tahunan.
|
104.
|
Jawaban dibuktikan dengan
adanya dokumen tertulis rencana kerja jangka menengah (empat tahunan) dan
rencana kerja tahunan yang disosialisasikan kepada seluruh warga
sekolah/madrasah. Di dalam rencana kerja tahunan memuat ketentuan-ketentuan
yang jelas tentang: kesiswaan, kurikulum dan kegiatan pembelajaran, pendidik
dan tenaga kependidikan serta pengembangannya, sarana dan prasarana, keuangan
dan pembiayaan, budaya dan lingkungan masyarakat, peranserta masyarakat dan
kemitraan, rencana-rencana kerja lainnya yang mengarah pada peningkatan dan
pengembangan mutu sekolah/madrasah.
|
104. a)
Rencana kerja jangka menengah (empat tahunan), dibuat dari tahun
........ sampai tahun ........
b)
Rencana kerja tahunan yang dimiliki.
Ÿ Tahun ........... / ...........
Ÿ Tahun ........... / ...........
Ÿ Tahun ........... / ...........
Ÿ Tahun ........... / ...........
105.
|
Sekolah/Madrasah memiliki
pedoman yang mengatur berbagai aspek pengelolaan secara tertulis yang mudah
dipahami oleh pihak-pihak terkait.
|
|
5 A.
|
Memiliki 7 (tujuh) atau 8 (delapan) dokumen aspek
pengelolaan secara tertulis.
|
|
5 B.
|
Memiliki 5 (lima) atau 6 (enam) dokumen aspek
pengelolaan secara tertulis.
|
|
5 C.
|
Memiliki 3 (tiga) atau 4 (empat) dokumen aspek
pengelolaan secara tertulis.
|
|
5 D.
|
Memiliki 1 (satu) atau 2 (dua) dokumen aspek
pengelolaan secara tertulis.
|
|
5 E.
|
Tidak memiliki dokumen
aspek pengelolaan secara tertulis.
|
105.
|
Pedoman yang mengatur aspek
pengelolaan terdiri dari 8 (delapan) dokumen sebagai berikut:
a. KTSP.
b.
Kalender
pendidikan/akademik.
c.
Struktur
organisasi sekolah/madrasah.
d.
Pendayagunaan
pendidik dan tenaga kependidikan.
e.
Peraturan
akademik.
f.
Tata
tertib sekolah/madrasah.
g.
Kode
etik sekolah/madrasah, dan
h.
Biaya
operasional sekolah/madrasah.
|
105. Kepemilikan
dokumen aspek pengelolaan pendidikan.
No.
|
Jenis dokumen pengelolaan
pendidikan
|
Ada
|
Tidak
|
1
|
KTSP
|
||
2
|
Kalender
pendidikan/akademik
|
||
3
|
Struktur
organisasi sekolah/madrasah
|
||
4
|
Pendayagunaan
pendidik & tenaga kependidikan
|
||
5
|
Peraturan
akademik
|
||
6
|
Tata
tertib sekolah/madrasah
|
||
7
|
Kode
etik sekolah/madrasah
|
||
8
|
Biaya
operasional sekolah/madrasah
|
Keterangan: Isilah tanda ceklis
(ü) pada kolom jawaban “Ada” atau
“Tidak”
106.
|
Sekolah/Madrasah memiliki
struktur organisasi dengan kejelasan uraian tugas.
|
|
5 A.
|
Memiliki struktur organisasi yang dipajang di dinding
dan disertai uraian tugas yang jelas.
|
|
5 B.
|
Memiliki struktur organisasi dan disertai uraian tugas yang
jelas.
|
|
5 C.
|
Memiliki struktur organisasi dan disertai uraian tugas
tetapi tidak jelas.
|
|
5 D.
|
Memiliki struktur organisasi tetapi tidak ada uraian
tugas.
|
|
5 E.
|
Tidak memiliki struktur
organisasi.
|
106.
|
Jawaban dibuktikan dengan
bagan atau struktur organisasi sekolah/ madrasah yang lengkap serta uraian
tugas dari masing-masing anggota organisasi.
|
106. Kepemilikan
struktur organisasi sekolah/madrasah.
Uraikan isi struktur
organisasi sekolah/madrasah dan penjelasan singkat
|
107.
|
Sekolah/Madrasah
melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana kerja tahunan.
|
|
5 A.
|
Sebanyak 76% - 100% kegiatan dilaksanakan sesuai
rencana kerja tahunan.
|
|
5 B.
|
Sebanyak 51% - 75% kegiatan dilaksanakan sesuai rencana
kerja tahunan.
|
|
5 C.
|
Sebanyak 26% - 50% kegiatan dilaksanakan sesuai rencana
kerja tahunan.
|
|
5 D.
|
Sebanyak 1% - 25% kegiatan dilaksanakan sesuai rencana
kerja tahunan.
|
|
5 E.
|
Tidak melaksanakan
kegiatan sesuai rencana kerja tahunan.
|
107.
|
Jawaban dibuktikan dengan
dokumen tentang adanya kesesuaian antara rencana kerja tahunan dengan laporan
pelaksanaan kegiatan.
|
107. Pelaksanaan
kegiatan sekolah/madrasah sesuai rencana kerja tahunan.
No.
|
Dokumen pelaksanaan kegiatan
sekolah/madrasah yang dimiliki
|
1
|
|
2
|
|
3
|
|
4
|
|
108.
|
Sekolah/Madrasah
melaksanakan kegiatan kesiswaan.
|
|
5 A.
|
Memiliki 4 (empat) atau 5 (lima) dokumen kegiatan
kesiswaan.
|
|
5 B.
|
Memiliki 3 (tiga) dokumen kegiatan kesiswaan.
|
|
5 C.
|
Memiliki 2 (dua) dokumen kegiatan kesiswaan.
|
|
5 D.
|
Memiliki 1 (satu) dokumen kegiatan kesiswaan.
|
|
5 E.
|
Tidak memiliki dokumen
kegiatan kesiswaan.
|
108.
|
Kegiatan kesiswaan terdiri
dari 5 (lima) dokumen yang terdiri atas:
a.
Seleksi
penerimaan siswa baru.
b.
Memberikan
layanan konseling.
c.
Melaksanakan
kegiatan ekstra dan kokurikuler.
d.
Melakukan
pembinaan prestasi unggulan, dan
e.
Melakukan
pelacakan terhadap alumni.
|
108. Jenis
kegiatan kesiswaan yang dilakukan sekolah/madrasah.
a)
_________________________________________________
b) _________________________________________________
c) ________________________________________________
d) _______________________________________________
e)
____________________________________________
109.
|
Sekolah/Madrasah
melaksanakan kegiatan pengembangan kurikulum dan pembelajaran.
|
|
5 A.
|
Memiliki 4 (empat) atau 5 (lima) dokumen kegiatan
kurikulum dan pembelajaran.
|
|
5 B.
|
Memiliki 3 (tiga) dokumen kegiatan kurikulum dan
pembelajaran.
|
|
5 C.
|
Memiliki 2 (dua) dokumen kegiatan kurikulum dan pembelajaran.
|
|
5 D.
|
Memiliki 1 (satu) dokumen kegiatan kurikulum dan
pembelajaran.
|
|
5 E.
|
Tidak memiliki dokumen
kegiatan kurikulum dan pembelajaran.
|
109.
|
Kegiatan kurikulum dan
pembelajaran terdiri dari 5 (lima) dokumen yang terdiri dari:
a.
KTSP.
b.
Kalender
pendidikan.
c.
Program
pembelajaran.
d.
Penilaian
hasil belajar siswa, dan
e.
Peraturan
akademik.
|
109. Jenis
kegiatan pengembangan kurikulum dan pembelajaran:
a)
_____________________________________________________________
b)
_____________________________________________________________
c)
_____________________________________________________________
d)
_____________________________________________________________
e)
_____________________________________________________________
Kepemilikan dokumen kegiatan kurikulum
dan pembelajaran.
No.
|
Jenis dokumen kurikulum dan
pembelajaran
|
Ada
|
Tidak
|
1
|
KTSP
|
||
2
|
Kalender
pendidikan
|
||
3
|
Program
pembelajaran
|
||
4
|
Penilaian
hasil belajar siswa
|
||
5
|
Peraturan
akademik
|
Keterangan: Isilah tanda ceklis
(ü) pada kolom jawaban “Ada” atau
“Tidak”
110.
|
Sekolah/Madrasah
melaksanakan pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.
|
|
5 A.
|
Melaksanakan 4 (empat) atau 5 (lima) program
pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.
|
|
5 B.
|
Melaksanakan 3 (tiga) program pendayagunaan pendidik
dan tenaga kependidikan.
|
|
5 C.
|
Melaksanakan 2 (dua) program pendayagunaan pendidik dan
tenaga kependidikan.
|
|
5 D.
|
Melaksanakan 1 (satu) program pendayagunaan pendidik
dan tenaga kependidikan.
|
|
5 E.
|
Tidak melaksanakan program
pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.
|
110.
|
Lima program pendayagunaan
pendidik dan tenaga kependidikan terdiri atas:
a.
Pembagian
tugas.
b.
Penentuan
sistem penghargaan.
c.
Pengembangan
profesi.
d.
Promosi
dan penempatan, serta
e.
Mutasi.
|
110. Pelaksanaan
program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.
No.
|
Jenis program pendayagunaan
|
Dilakukan
|
Tidak dilakukan
|
1
|
Pembagian
tugas
|
||
2
|
Penentuan
sistem penghargaan
|
||
3
|
Pengembangan
profesi
|
||
4
|
Promosi
dan penempatan
|
||
5
|
Mutasi
|
Keterangan: Isilah tanda ceklis (ü) pada kolom jawaban
“Dilakukan” atau “Tidak dilakukan”
111.
|
Sekolah/Madrasah mengelola
sarana dan prasarana pembelajaran.
|
|
5 A.
|
Mengelola 4 (empat) atau 5 (lima) program sarana dan
prasarana.
|
|
5 B.
|
Mengelola 3 (tiga) program sarana dan prasarana.
|
|
5 C.
|
Mengelola 2 (dua) program sarana dan prasarana.
|
|
5 D.
|
Mengelola 1 (satu) program sarana dan prasarana.
|
|
5 E.
|
Tidak mengelola program
sarana dan prasarana.
|
111.
|
Lima program pengelolaan sarana
prasarana meliputi:
a.
Perencanaan,
pemenuhan serta pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan.
b.
Evaluasi
serta pemeliharaan sarana dan prasarana agar tetap berfungsi dalam mendukung
proses pendidikan.
c.
Perlengkapan
fasilitas pembelajaran pada setiap tingkat kelas di sekolah/madrasah.
d.
Penyusunan
skala prioritas pengembangan fasilitas pendidikan sesuai dengan tujuan
pendidikan dan kurikulum masing-masing tingkat, serta
e.
Pemeliharaan
seluruh fasilitas fisik dan peralatan dengan memerhatikan kesehatan dan
keamanan lingkungan.
|
111. Pengelolaan
program sarana dan prasarana pembelajaran.
No.
|
Jenis program sarana dan
prasarana
|
Dilakukan
|
Tidak dilakukan
|
1
|
Perencanaan,
pemenuhan, dan pendayagunaan sarpras pendidikan
|
||
2
|
Evaluasi
dan pemeliharaan sarpras dalam mendukung proses pendidikan
|
||
3
|
Perlengkapan
fasilitas pembelajaran pada setiap tingkat kelas
|
||
4
|
Penyusunan
skala prioritas pengembangan fasilitas pendidikan
|
||
5
|
Pemeliharaan
seluruh fasilitas fisik dan peralatan pendidikan
|
Keterangan: Isilah tanda ceklis
(ü) pada kolom jawaban
“Dilakukan” atau “Tidak dilakukan”
112.
|
Sekolah/Madrasah mengelola
pembiayaan pendidikan.
|
|
5 A.
|
Memiliki 4 (empat) program pengelolaan pembiayaan
pendidikan.
|
|
5 B.
|
Memiliki 3 (tiga) program pengelolaan pembiayaan
pendidikan.
|
|
5 C.
|
Memiliki 2 (dua) program pengelolaan pembiayaan
pendidikan.
|
|
5 D.
|
Memiliki 1 (satu) program pengelolaan pembiayaan
pendidikan.
|
|
5 E.
|
Tidak memiliki program
pengelolaan pembiayaan pendidikan.
|
112.
|
Empat program pengelolaan
pembiayaan pendidikan terdiri atas:
a.
Sumber
pemasukan, pengeluaran, dan jumlah dana yang dikelola.
b.
Kewenangan
dan tanggung jawab kepala sekolah/madrasah dalam membelanjakan anggaran
pendidikan sesuai dengan peruntukannya.
c.
Pembukuan
semua penerimaan dan pengeluaran, serta
d.
Penggunaan
anggaran untuk dilaporkan kepada komite sekolah/madrasah atau lembaga
penyelenggara pendidikan serta institusi di atasnya.
|
112. Pengelolaan
program keuangan dan pembiayaan pendidikan.
No.
|
Jenis program keuangan dan
pembiayaan
|
Dilakukan
|
Tidak dilakukan
|
1
|
Sumber
pemasukan, pengeluaran, dan jumlah dana yang dikelola
|
||
2
|
Kewenangan
dan tanggung jawab kepala sekolah/madrasah dalam membelanjakan anggaran
pendidikan
|
||
3
|
Pembukuan
semua penerimaan dan pengeluaran
|
||
4
|
Penggunaan
anggaran untuk dilaporkan komite sekolah/madrasah dan institusi di atasnya
|
Keterangan: Isilah tanda ceklis
(ü) pada kolom jawaban
“Dilakukan” atau “Tidak dilakukan”
113.
|
Sekolah/Madrasah
menciptakan suasana, iklim, dan lingkungan pembelajaran yang kondusif.
|
|
5 A.
|
Memiliki 4 (empat) atau 5 (lima) kegiatan menciptakan
suasana, iklim, dan lingkungan pembelajaran yang kondusif.
|
|
5 B.
|
Memiliki 3 (tiga) kegiatan menciptakan suasana, iklim,
dan lingkungan pembelajaran yang kondusif.
|
|
5 C.
|
Memiliki 2 (dua) kegiatan menciptakan suasana, iklim,
dan lingkungan pembelajaran yang kondusif.
|
|
5 D.
|
Memiliki 1 (satu) kegiatan menciptakan suasana, iklim,
dan lingkungan pembelajaran yang kondusif.
|
|
5 E.
|
Tidak memiliki kegiatan
menciptakan suasana, iklim, dan lingkungan pembelajaran yang kondusif.
|
113.
|
Jawaban dibuktikan dengan
dokumen pelaksanaan kegiatan sekolah/ madrasah untuk menciptakan suasana,
iklim, dan lingkungan yang kondusif seperti: seminar ilmiah, pelatihan,
kebersihan, kedisiplinan, penanaman nilai-nilai kejuangan, dan sebagainya.
|
113. Bentuk penciptaan suasana,
iklim, dan lingkungan pembelajaran kondusif yang dilakukan sekolah/madrasah.
a) _____________________________________________
b) ____________________________________________
c) ____________________________________________
d) ___________________________________________
e)
___________________________________________________________
114.
|
Sekolah/Madrasah melibatkan
masyarakat dan membangun kemitraan dengan lembaga lain yang relevan dalam
pengelolaan pendidikan.
|
|
5 A.
|
Memiliki 4 (empat) atau lebih dokumen tentang keterlibatan
masyarakat dan membangun kemitraan dengan lembaga lain yang relevan dalam
pengelolaan pendidikan.
|
|
5 B.
|
Memiliki 3 (tiga) dokumen tentang keterlibatan
masyarakat dan membangun kemitraan dengan lembaga lain yang relevan dalam
pengelolaan pendidikan.
|
|
5 C.
|
Memiliki 2 (dua) dokumen tentang keterlibatan
masyarakat dan membangun kemitraan dengan lembaga lain yang relevan dalam
pengelolaan pendidikan.
|
|
5 D.
|
Memiliki 1 (satu) dokumen tentang keterlibatan
masyarakat dan membangun kemitraan dengan lembaga lain yang relevan dalam
pengelolaan pendidikan.
|
|
5 E.
|
Tidak memiliki dokumen
tentang keterlibatan masyarakat dan membangun kemitraan dengan lembaga lain
yang relevan dalam pengelolaan pendidikan.
|
114.
|
Jawaban dibuktikan dengan
dokumen tertulis tentang keterlibatan masyarakat dan/atau lembaga lain yang
relevan dalam mendukung pengelolaan pendidikan di sekolah/madrasah, seperti
penyusunan program kegiatan sekolah/madrasah, pelaksanaan program kegiatan,
MoU dengan lembaga lain, dsb.
|
114. Bentuk keterlibatan masyarakat
dalam membangun kemitraan dengan lembaga lain yang dilakukan sekolah/madrasah.
a)
___________________________________________________________
b) ___________________________________________________________
c)
___________________________________________________________
d)
___________________________________________________________
e)
___________________________________________________________
115.
|
Sekolah/Madrasah memiliki
program pengawasan yang disosialisasikan kepada pendidik dan tenaga
kependidikan.
|
|
5 A.
|
Memiliki 4 (empat) atau 5
(lima) dokumen program pengawasan.
|
|
5 B.
|
Memiliki 3 (tiga) dokumen program pengawasan.
|
|
5 C.
|
Memiliki 2 (dua) dokumen program pengawasan.
|
|
5 D.
|
Memiliki 1 (satu) dokumen program pengawasan.
|
|
5 E.
|
Tidak memiliki dokumen
program pengawasan.
|
115.
|
Program pengawasan terdiri
dari 5 (lima) dokumen:
a.
Pemantauan.
b.
Supervisi.
c.
Evaluasi.
d.
Pelaporan,
dan
e.
Tindak
lanjutnya.
|
115. Bentuk
sosialisasi program pengawasan kepada pendidik dan tenaga kependidikan.
a)
___________________________________________________________
b)
___________________________________________________________
c)
___________________________________________________________
d)
___________________________________________________________
e)
___________________________________________________________
Kepemilikan dokumen program pengawasan.
No.
|
Jenis dokumen program
pengawasan
|
Ada
|
Tidak
|
1
|
Pemantauan
|
||
2
|
Supervisi
|
||
3
|
Evaluasi
|
||
4
|
Pelaporan
|
||
5
|
Tindak
lanjut
|
Keterangan: Isilah tanda ceklis
(ü) pada kolom jawaban “Ada” atau
“Tidak”
116.
|
Sekolah/Madrasah
melaksanakan kegiatan evaluasi diri.
|
|
5 A.
|
Melaksanakan evaluasi diri
setidak-tidaknya sekali dalam 1 (satu) semester.
|
|
5 B.
|
Melaksanakan evaluasi diri sekali dalam 2 (dua)
semester.
|
|
5 C.
|
Melaksanakan evaluasi diri sekali dalam 3 (tiga)
semester.
|
|
5 D.
|
Melaksanakan evaluasi diri sekali dalam 4 (empat) semester.
|
|
5 E.
|
Tidak melaksanakan
evaluasi diri.
|
116.
|
Kegiatan evaluasi diri
adalah kegiatan yang dilakukan oleh sekolah/ madrasah untuk mengetahui
gambaran secara menyeluruh tentang kinerja dan keadaan dirinya melalui
pengkajian dan analisis berkenaan dengan kekuatan, kelemahan, peluang, dan
tantangan. Jawaban dibuktikan dengan dokumen laporan evaluasi diri
sekolah/madrasah.
|
103.Pelaksanaan kegiatan
evaluasi diri kinerja sekolah/madrasah.
No.
|
Jenis kegiatan evaluasi diri
yang dilakukan sekolah/madrasah
|
1
|
|
2
|
|
3
|
|
4
|
|
5
|
|
6
|
|
7
|
|
117.
|
Sekolah/Madrasah
melaksanakan evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.
|
|
5 A.
|
Melaksanakan 4 (empat)
atau lebih program evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.
|
|
5 B.
|
Melaksanakan 3 (tiga) program evaluasi kinerja pendidik
dan tenaga kependidikan.
|
|
5 C.
|
Melaksanakan 2 (dua) program evaluasi kinerja pendidik
dan tenaga kependidikan.
|
|
5 D.
|
Melaksanakan 1 (satu) program evaluasi kinerja pendidik
dan tenaga kependidikan.
|
|
5 E.
|
Tidak melakukan program
evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.
|
117.
|
Evaluasi pendayagunaan
pendidik dan tenaga kependidikan meliputi 4
(empat) program yang terdiri dari:
a.
Kesesuaian
penugasan dengan keahlian.
b.
Keseimbangan
beban kerja.
c.
Kinerja
pendidik dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan tugas, serta
d.
Pencapaian
prestasi pendidik dan tenaga kependidikan.
|
117. Pelaksanaan
program evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.
No.
|
Jenis kegiatan evaluasi
kinerja pendidik dan tenaga kependidikan yang dilakukan sekolah/madrasah
|
1
|
|
2
|
|
3
|
|
4
|
|
5
|
|
118.
|
Sekolah/Madrasah
mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan untuk akreditasi.
|
|
5 A.
|
Memiliki 4 (empat) bahan
persiapan akreditasi.
|
|
5 B.
|
Memiliki 3 (tiga) bahan persiapan akreditasi.
|
|
5 C.
|
Memiliki 2 (dua) bahan persiapan akreditasi.
|
|
5 D.
|
Memiliki 1 (satu) bahan persiapan akreditasi.
|
|
5 E.
|
Tidak memiliki persiapan
bahan akreditasi.
|
118.
|
Bahan dan/atau kebutuhan
persiapan akreditasi terdiri dari:
a.
Dokumen
yang diperlukan oleh instrumen akreditasi.
b.
Personal
yang akan mendampingi asesor.
c.
Bukti
fisik nondokumen, dan
d.
Sarana
dan prasarana pendukung pelaksanaan akreditasi.
|
118. Persiapan
bahan dan/atau kebutuhan akreditasi.
No.
|
Bahan dan/atau kebutuhan
akreditasi yang disiapkan sekolah/madrasah
|
1
|
|
2
|
|
3
|
|
4
|
|
5
|
|
119.
|
Sekolah/Madrasah memiliki
struktur kepemimpinan sesuai standar pendidik dan tenaga kependidikan.
|
|
5 A.
|
Memiliki kepala
sekolah/madrasah dan 3 (tiga) atau lebih wakil kepala sekolah/madrasah.
|
|
5 B.
|
Memiliki kepala sekolah/madrasah dan 2 (dua) wakil
kepala sekolah/madrasah.
|
|
5 C.
|
Memiliki kepala sekolah/madrasah dan 1 (satu) wakil
kepala sekolah/madrasah.
|
|
5 D.
|
Memiliki kepala sekolah/madrasah tetapi tidak memiliki
wakil kepala sekolah/madrasah.
|
|
5 E.
|
Tidak memiliki kepala
sekolah/madrasah dan wakil kepala sekolah/madrasah.
|
119.
|
Kepala SMA/MA dibantu
minimal oleh tiga wakil kepala sekolah/ madrasah untuk bidang akademik,
sarana prasarana, dan kesiswaan. Dalam hal tertentu atau sekolah/madrasah
masih berada dalam taraf pengembangan, kepala sekolah/madrasah dapat
menugaskan guru untuk melaksanakan fungsi sebagai wakil kepala
sekolah/madrasah.
|
119. Keberadaan
Wakil kepala sekolah/madrasah.
No.
|
Nama
|
Bidang
|
1
|
Akademik.
|
|
2
|
Sarana
dan prasarana.
|
|
3
|
Kesiswaan.
|
|
.........................
|
120.
|
Sekolah/Madrasah memiliki
sistem informasi manajemen untuk mendukung administrasi pendidikan.
|
|
5 A.
|
Memiliki sistem informasi
dan memiliki fasilitas dan petugas khusus.
|
|
5 B.
|
Memiliki sistem informasi dan memiliki fasilitas tetapi
tidak memiliki petugas khusus.
|
|
5 C.
|
Memiliki sistem informasi dan memiliki petugas khusus
tetapi tidak memiliki fasilitas.
|
|
5 D.
|
Memiliki sistem informasi tetapi tidak memiliki
fasilitas dan/atau petugas khusus.
|
|
5 E.
|
Tidak memiliki sistem
informasi.
|
120.
|
Petugas khusus adalah
petugas yang diangkat berdasarkan SK kepala sekolah/madrasah untuk menangani
sistem informasi manajemen.
|
104.Sistem informasi manajemen
(SIM) untuk mendukung administrasi pendidikan dengan fasilitas dan petugas
khusus.
No.
|
Jenis kegiatan SIM yang
dilakukan sekolah/madrasah
|
1
|
|
2
|
|
3
|
|
4
|
|
5
|
|
Assalamu'alaikum
BalasHapusAda bukti dokumen setandar pengelolaan yang sudah dibuat tidak?
Terima kasih banyak.