Senin, 12 November 2012

Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Akreditasi SMA/MA



INSTRUMEN, PETUNJUK TEKNIS DAN DATA PENDUKUNG
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
AKREDITASI SMA/MA
     

51.
Guru memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV).

5  A.
Sebanyak 76% - 100% guru berpendidikan minimum S1 atau D-IV. 

5  B.
Sebanyak 51% - 75% guru berpendidikan minimum S1 atau D-IV. 

5  C.
Sebanyak 26% - 50% guru berpendidikan minimum S1 atau D-IV. 

5  D.
Sebanyak 1% - 25% guru berpendidikan minimum S1 atau D-IV. 

5  E.
Tidak ada seorang pun guru berpendidikan minimum S1 atau D-IV. 
51.
Jawaban dibuktikan dengan memperlihatkan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Perhitungan dilakukan dengan cara membandingkan jumlah guru berkualikasi minimum S1 atau D-IV dengan jumlah seluruh guru.

51.  Jumlah guru yang dimiliki sekolah/madrasah dan kualifikasinya.
       Jumlah guru: .......... orang.
       Kualifikasi:
No
Tingkat pendidikan
Jumlah dan status guru
Jumlah
GT* /PNS
GTT** /Guru bantu
L
P
L
P
1
S3/S2





2
S1





3
D4





4
D3/Sarjana muda





5
D2





6
D1





7
£ SMA sederajat





Jumlah





        Keterangan: *       GT = Guru tetap (bagi sekolah/madrasah swasta)
                           **    GTT = Guru tidak tetap (baik sekolah/madrasah negeri atau swasta)




52.
Guru pelajaran mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

5  A.
Sebanyak 76% - 100% guru pelajaran memiliki kesesuaian antara mata pelajaran yang diampu dengan latar belakang pendidikannya.

5  B.
Sebanyak 51% - 75% guru pelajaran memiliki kesesuaian antara mata pelajaran yang diampu dengan latar belakang pendidikannya.  

5  C.
Sebanyak 26% - 50% guru pelajaran memiliki kesesuaian antara mata pelajaran yang diampu dengan latar belakang pendidikannya. 

5  D.
Sebanyak 1% - 25% guru pelajaran memiliki kesesuaian antara mata pelajaran yang diampu dengan latar belakang pendidikannya.

5  E.
Tidak ada seorang pun guru pelajaran memiliki kesesuaian antara mata pelajaran yang diampu dengan latar belakang pendidikannya.

52.
Jawaban dibuktikan dengan rata-rata persentase kehadiran seluruh guru dalam satu semester.

52. Jumlah guru yang mengajar memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.


No.
Guru mata pelajaran
Jumlah guru dengan latar belakang pendidikan sesuai dengan mata pelajaran yang diampu
Jumlah guru dengan latar belakang pendidikan yang TIDAK sesuai dengan mata pelajaran yang diampu
Jumlah
D1/D2
D3/
Sarmud
S1/D4
S2/S3
D1/D2
D3/
Sarmud
S1/D4
S2/S3
1
Matematika









2
Bahasa Indonesia









3
Bahasa Inggris









4
Pendidikan Agama









5
Seni Budaya









6
PKn









7
Konseling









8
Lainnya:
...............









9










10










11










12










13










14










15










16










17










18










19










20






















Jumlah










53.
Guru sehat jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas mengajar.

5  A.
Sebanyak 76% - 100% guru hadir untuk menjalankan tugas mengajar dalam satu semester terakhir. 

5  B.
Sebanyak 51% - 75% guru hadir untuk menjalankan tugas mengajar dalam satu semester terakhir. 

5  C.
Sebanyak 26% - 50% guru hadir untuk menjalankan tugas mengajar dalam satu semester terakhir. 

5  D.
Sebanyak 1% - 25% guru hadir untuk menjalankan tugas mengajar dalam satu semester terakhir. 

5  E.
Tidak ada seorang pun guru hadir untuk menjalankan tugas mengajar dalam satu semester terakhir. 

53.
Jawaban dibuktikan dengan jumlah kehadiran seluruh guru dalam waktu satu semester.

53. s.d. 70.  ---

54.
Guru merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran.

5  A.
Sebanyak 76% - 100%  guru merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran.

5  B.
Sebanyak 51% - 75%  guru merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran.

5  C.
Sebanyak 26% - 50% guru merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran.   

5  D.
Sebanyak 1% - 25% guru merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran.

5  E.
Tidak ada seorang pun guru merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran.

54.
Jawaban dibuktikan di dalam RPP dengan melihat kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dengan prinsip-prinsip pembelajaran serta dokumen hasil supervisi akademik kepala sekolah/madrasah dan catatan penilaian guru.

55.
Guru memiliki integritas kepribadian dan bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, serta peraturan dan ketentuan yang berlaku.

5  A.
Semua guru bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, serta peraturan dan ketentuan yang berlaku.

5  B.
Ada guru yang melanggar norma agama, hukum, sosial, serta peraturan dan ketentuan yang berlaku; dan telah dikenai sanksi yang sepadan seperti dibebastugaskan dari mengajar atau dikeluarkan.

5  C.
Ada guru yang melanggar norma agama, hukum, sosial, serta peraturan dan ketentuan yang berlaku namun diberi kesempatan memperbaiki diri dan dilakukan pembinaan.

5  D.
Ada guru yang melanggar norma agama, hukum, sosial, serta peraturan dan ketentuan yang berlaku namun hanya diberikan peringatan tertulis.

5  E.
Ada guru yang melanggar norma agama, hukum, sosial, serta peraturan dan ketentuan yang berlaku namun tidak diberikan sanksi apa pun.

55.
Jawaban dibuktikan dengan:
a.       Tidak ada satu pun guru yang tersangkut perkara kriminal dan tidak ada pengaduan dari masyarakat.
b.       Kalau ada guru yang melakukan pelanggaran, telah ditindak oleh sekolah/madrasah seperti dibebastugaskan atau dikeluarkan.
c.       Melihat peraturan sekolah/madrasah (kode etik guru) dan tindakan yang diambil.
d.       Peristiwa dalam satu tahun terakhir.
       
56.
Guru berkomunikasi secara efektif dan santun dengan sesama guru, tenaga kependidikan, dan orangtua siswa.

5  A.
Adanya rapat dewan guru, rapat antara guru dan kepala sekolah/madrasah, guru dan komite sekolah/madrasah, serta pertemuan antara guru dan orangtua siswa.

5  B.
Adanya rapat dewan guru, rapat antara guru dan kepala sekolah/madrasah, serta guru dan komite sekolah/madrasah.

5  C.
Adanya rapat dewan guru serta rapat antara guru dan kepala sekolah/madrasah.

5  D.
Adanya rapat dewan guru.

5  E.
Tidak pernah diadakan rapat.
       
56.
Jawaban dibuktikan dengan adanya undangan, daftar hadir, dan/atau notulen rapat dewan guru, rapat antara guru dan kepala sekolah/ madrasah, rapat guru dan komite sekolah/madrasah, serta pertemuan antara guru dan orangtua siswa. Pertemuan-pertemuan tersebut dihadiri setidak-tidaknya oleh 76% guru tetap.

57.
Guru menguasai materi pelajaran yang diampu serta mengembangkannya dengan metode ilmiah.

5  A.
Adanya kesesuaian antara latar belakang kompetensi guru dengan mata pelajaran yang diampu dengan pengalaman mengajar rata-rata di atas 9 tahun.

5  B.
Adanya kesesuaian antara latar belakang kompetensi guru dengan mata pelajaran yang diampu dengan pengalaman mengajar rata-rata antara 7 sampai dengan 9 tahun.

5  C.
Adanya kesesuaian antara latar belakang kompetensi guru dengan mata pelajaran yang diampu dengan pengalaman mengajar rata-rata antara 4 sampai dengan 6 tahun.

5  D.
Adanya kesesuaian antara latar belakang kompetensi guru dengan mata pelajaran yang diampu dengan pengalaman mengajar rata-rata 3 tahun atau kurang.

5  E.
Tidak ada kesesuaian antara latar belakang kompetensi guru dengan mata pelajaran yang diampu.

57.
Jawaban dibuktikan dengan kesesuaian antara latar belakang kompetensi guru dengan mata pelajaran yang diampu dan dihitung dari rata-rata lama mengajar pada semua guru.



58.
Kepala sekolah/madrasah berstatus sebagai guru, memiliki sertifikat pendidik, dan Surat Keputusan (SK) sebagai kepala sekolah/madrasah.

5  A.
Berstatus sebagai guru, memiliki sertifikat pendidik, dan memiliki SK sebagai kepala sekolah/madrasah.

5  B.
Berstatus sebagai guru, tidak memiliki sertifikat pendidik, tetapi memiliki SK sebagai kepala sekolah/madrasah.

5  C.
Berstatus sebagai guru, memiliki sertifikat pendidik, tetapi tidak memiliki SK sebagai kepala sekolah/madrasah.

5  D.
Tidak berstatus sebagai guru, tidak memiliki sertifikat pendidik, tetapi memiliki SK sebagai kepala sekolah/ madrasah.

5  E.
Tidak berstatus sebagai guru, tidak memiliki sertifikat pendidik, dan tidak memiliki SK sebagai kepala sekolah/madrasah.

58.
Jawaban dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan (SK) dari yayasan/ penyelenggara pendidikan atau pemerintah, sertifikat pendidik (untuk kepala sekolah yang belum disertifikasi dapat diganti Akta IV/S1 kependidikan), dan jadwal mengajar.

59.
Kepala sekolah/madrasah memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV).

5  A.
Memiliki kualifikasi akademik minimum S1 atau D-IV kependidikan dikeluarkan oleh perguruan tinggi terakreditasi.

5  B.
Memiliki kualifikasi akademik minimum S1 atau D-IV Kependidikan dikeluarkan oleh perguruan tinggi tidak terakreditasi.

5  C.
Memiliki kualifikasi akademik minimum S1 atau D-IV nonkependidikan dikeluarkan oleh perguruan tinggi terakreditasi.

5  D.
Memiliki kualifikasi akademik minimum S1 atau D-IV nonkependidikan dikeluarkan oleh perguruan tinggi tidak terakreditasi.

5  E.
Tidak memiliki kualifikasi akademik minimum yang dipersyaratkan.

59.
Jawaban dibuktikan dengan ijazah kepala sekolah/madrasah.

60.
Kepala sekolah/madrasah memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun. 

5  A.
Memiliki pengalaman mengajar 5 (lima) tahun atau lebih.

5  B.
Memiliki pengalaman mengajar 3 (tiga) sampai dengan 4 (empat) tahun.

5  C.
Memiliki pengalaman mengajar 2 (dua) sampai dengan 3 (tiga) tahun.

5  D.
Memiliki pengalaman mengajar 1 (satu) sampai dengan 2 (dua) tahun.

5  E.
Memiliki pengalaman mengajar kurang dari 1 (satu) tahun.

60.
Jawaban dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman mengajar.

61.
Kepala sekolah/madrasah memiliki kemampuan manajerial yang ditunjukkan dengan keberhasilan mengelola siswa.

5  A.
Sebanyak 76% - 100% lulusan diterima di perguruan tinggi terakreditasi pada dua tahun terakhir.

5  B.
Sebanyak 51% - 75% lulusan diterima di perguruan tinggi terakreditasi pada dua tahun terakhir.

5  C.
Sebanyak 26% - 50% lulusan diterima di perguruan tinggi terakreditasi pada dua tahun terakhir.

5  D.
Sebanyak 1% - 25% lulusan diterima di perguruan tinggi terakreditasi pada dua tahun terakhir.

5  E.
Tidak ada seorang pun lulusan yang diterima di perguruan tinggi terakreditasi pada dua tahun terakhir.

61.
Jawaban dibuktikan dengan data lulusan sekolah/madrasah yang diterima di perguruan tinggi terakreditasi pada dua tahun terakhir dari data penelusuran alumni.

62.
Kepala sekolah/madrasah memiliki kemampuan kewirausahaan yang ditunjukkan antara lain dengan adanya naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sebagai sumber belajar siswa.

5  A.
Mampu menggalang dana pengembangan kegiatan ekstrakurikuler secara mandiri sebanyak 76% - 100% dari dana ekstrakurikuler dalam Rencana Kerja Sekolah/ Madrasah (RKS/M).

5  B.
Mampu menggalang dana pengembangan kegiatan ekstrakurikuler secara mandiri sebanyak 51% - 75% dari dana ekstrakurikuler dalam RKS/M.

5  C.
Mampu menggalang dana pengembangan kegiatan ekstrakurikuler secara mandiri sebanyak 26% - 50% dari dana ekstrakurikuler dalam RKS/M.

5  D.
Mampu menggalang dana pengembangan kegiatan ekstrakurikuler secara mandiri sebanyak 1% - 25% dari dana ekstrakurikuler dalam RKS/M.

5  E.
Tidak mampu menggalang dana pengembangan kegiatan ekstrakurikuler secara mandiri.

62.
Jawaban dibuktikan dengan data yang menunjukkan kemampuan kepala sekolah/madrasah dalam menggalang dana  pengembangan kegiatan ekstrakurikuler secara mandiri.

63.
Kepala sekolah/madrasah melakukan supervisi dan monitoring.

5  A.
Melakukan supervisi dan monitoring secara terencana dengan implementasi sebanyak 76% - 100% dari kegiatan monitoring yang direncanakan dalam RKS/M.

5  B.
Melakukan supervisi dan monitoring secara terencana dengan implementasi sebanyak 51% - 75% dari kegiatan monitoring yang direncanakan dalam RKS/M.

5  C.
Melakukan supervisi dan monitoring secara terencana dengan implementasi sebanyak 26% - 50% dari kegiatan monitoring yang direncanakan dalam RKS/M.

5  D.
Melakukan supervisi dan monitoring secara terencana dengan implementasi sebanyak 1% - 25% dari kegiatan monitoring yang direncanakan dalam RKS/M.

5  E.
Tidak melakukan supervisi dan monitoring.

63.
Jawaban dibuktikan dengan jadwal dan bukti pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi; apabila sekolah/madrasah melakukan monitoring tetapi tidak ada dalam Rencana Kegiatan Sekolah/Madrasah (RKS/M), masuk jawaban D.

64.
Tenaga administrasi minimum memiliki kualifikasi akademik pendidikan menengah atau yang sederajat.

5  A.
Sebanyak 76% - 100% tenaga administrasi memiliki kualifikasi akademik pendidikan menengah atau yang sederajat.

5   B.
Sebanyak 51% - 75% tenaga administrasi memiliki kualifikasi akademik pendidikan menengah atau yang sederajat.

5  C.
Sebanyak 26% - 50% tenaga administrasi memiliki kualifikasi akademik pendidikan menengah atau yang sederajat.   

5  D.
Sebanyak 1% - 25% tenaga administrasi memiliki kualifikasi akademik pendidikan menengah atau yang sederajat.

5  E.
Tidak ada seorang pun tenaga administrasi memiliki kualifikasi akademik pendidikan menengah atau yang sederajat.

64.
Jawaban dibuktikan dengan ijazah tenaga administrasi dari lembaga pendidikan menengah atau yang sederajat.

65.
Tenaga administrasi memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan tugasnya.

5  A.
Sebanyak 76% - 100% tenaga administrasi memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan tugasnya.

5  B.
Sebanyak 51% - 75% tenaga administrasi memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan tugasnya.

5  C.
Sebanyak 26% - 50% tenaga administrasi memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan tugasnya.

5  D.
Sebanyak 1% - 25% tenaga administrasi memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan tugasnya.

5  E.
Tidak ada seorang pun tenaga administrasi memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan tugasnya.

65.
Jawaban dibuktikan dengan adanya kesesuaian antara jenis pekerjaan dengan ijazah yang bersangkutan.

66.
Tenaga perpustakaan minimum memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

5  A.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan minimal 2 (dua) orang, keduanya memenuhi kualifikasi Diploma satu (D-1).

5  B.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan minimal 2 (dua) orang, salah satu di antaranya memenuhi kualifikasi Diploma satu (D-1).

5  C.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan minimal 1 (satu) orang dan memenuhi kualifikasi Diploma satu (D-1).

5  D.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan minimal 1 (satu) orang dan tidak memenuhi kualifikasi Diploma satu (D-1).

5  E.
Sekolah/Madrasah tidak memiliki tenaga perpustakaan.

66.
Kualifikasi akademik yang dipersyaratkan adalah berpendidikan minimal diploma satu (D-1). Jawaban dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat. 

67.
Tenaga perpustakaan memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan tugasnya.

5  A.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan minimal 2 (dua) orang, keduanya sesuai dengan tugasnya.

5  B.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan minimal 2 (dua) orang, salah satu di antaranya sesuai dengan tugasnya.

5  C.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan minimal 1 (satu) orang dan sesuai dengan tugasnya.

5  D.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga perpustakaan minimal 1 (satu) orang dan tidak sesuai dengan tugasnya.

5  E.
Sekolah/Madrasah tidak memiliki tenaga perpustakaan.

67.
Jawaban dibuktikan dengan adanya kesesuaian penugasan dengan ijazah yang bersangkutan atau sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jika berijazah SMA/MA dan telah memiliki sertifikat pelatihan perpustakaan atau berijazah SMA/MA dan mempunyai pengalaman selama 3 tahun dianggap relevan.

68.
Tenaga laboratorium memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. 

5  A.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga laboratorium minimal 2 (dua) orang, keduanya memenuhi kualifikasi Diploma satu (D-1)

5   B.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga laboratorium minimal 2 (dua) orang, salah satu di antaranya memenuhi kualifikasi Diploma satu (D-1).

5  C.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga laboratorium minimal 1 (satu) orang dan memenuhi kualifikasi Diploma satu (D-1).

5  D.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga laboratorium minimal 1 (satu) orang dan tidak memenuhi kualifikasi Diploma satu (D-1).

5  E.
Sekolah/Madrasah tidak memiliki tenaga laboratorium.

68.
Jawaban dibuktikan dengan adanya ijazah tenaga laboratorium sesuai dengan jenis laboratorium, minimal dari program diploma satu (D-I). 

69.
Tenaga laboratorium memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan tugasnya.

5  A.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga laboratorium minimal 2 (dua) orang, keduanya sesuai dengan tugasnya.

5   B.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga laboratorium minimal 2 (dua) orang, salah satu di antaranya sesuai dengan tugasnya.

5  C.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga laboratorium minimal 1 (satu) orang dan sesuai dengan tugasnya.

5  D.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga laboratorium minimal 1 (satu) orang dan tidak sesuai dengan tugasnya.

5  E.
Sekolah/Madrasah tidak memiliki tenaga laboratorium.

69.
Jawaban dibuktikan dengan adanya kesesuaian antara penugasan dengan ijazah yang bersangkutan. Jika berijazah SMA/MA dan telah mempunyai pengalaman selama 3 tahun dianggap relevan.


70.
Sekolah/Madrasah memiliki tenaga layanan khusus.

5  A.
Memiliki 4 (empat) jenis atau lebih tenaga layanan khusus.

5  B.
Memiliki 3 (tiga) jenis tenaga layanan khusus.

5  C.
Memiliki 2 (dua) jenis tenaga layanan khusus.

5  D.
Memiliki 1 (satu) jenis tenaga layanan khusus.

5  E.
Tidak memiliki satupun tenaga layanan khusus.

70.
Jawaban dibuktikan dengan adanya tenaga layanan khusus yang tidak dirangkap. Adapun lima jenis tenaga layanan khusus adalah sebagai berikut:
a.   Penjaga sekolah/madrasah.
b.   Tukang kebun.
c.   Tenaga kebersihan.
d.   Pengemudi, dan
e.   Pesuruh.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar