Selasa, 14 April 2020

Pencemaran Lingkungan



PENCEMARAN LINGKUNGAN



A. Lingkungan adalah segala sesuatu di luar organisme ang menjadi kondisi atau persaratan organisme untuk hidup.

B. Pencemaran/kerusakan lingkungan dan upaya pelestariannya
Menurut UU RI No. 23 tahun 1997 pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

Jenis-jenis pencemaran :
Menurut tempat terjadinya
  1. Pencemaran air ; infection agent, zat-zat pengikat oksigen, sedimentasi, nutrisi atau unsur hara, pencemar anorganik, zat kimia organik, energi panas dan zat radioaktif. Dampaknya adalah adanya penurunan kualitas air, gangguan kesehatan, mengganggu pemandangan dan mempercepat kerusakan benda. Pengolahan air limbah dengen cara alami dan bantuan alat. Eutrofikasi adalah penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (alga bloom), saat alga mati, dekomposer menghabuskan oksigen pada proses pembusukan, sehingga banyak ikan mati kekurangan oksigen dan juga terjadi pendangkalan air.
  2. Pencemaran udara ; CO, CO2, NO, SO, CFC dan HO. Dampaknya adalah menyebabkan gangguan kesehatan, harta benda, ekosistem dan iklim. Pengendaliannya dengan alat filter udara, pengendap siklon, pengendap sistem gravitasi, pengendap elektrostatik dan filter basah.
  3. Pencemaran tanah ; zat cair dan padat
  4. Pencemaran suara ; suara kendaraan bermotor, pesawat, mesin pabrik, arus lalu lintas dll.
Menurut macam bahan pencemar, pencemaran ada 3 jenis :
  1. Pencemaran kimiawi, seperti radioaktif, logam berat (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Ni), pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.
  2. Pencemaran biologi, seperti Escherichia coli, Entamoeba coli, Salmonella thyposa.
  3. Pencemaran fisik, bahan yang sulit terurai, seperti kaleng, botol, plastik dan karet.
Parameter pencemaran lingkungan, untuk mengetahui tingkat pencemaran dalam lingkungan dapat digunakan parameter.

  1. Parameter kimia, dengan mengukur kadar CO2, derajat keasaman / pH, alkalinitas dan kadar logam-logam berat Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Ni).
  2. Parameter biokimia, dengan menghitung BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu kadar oksigen terlarut yang hilang pada sampel air pada waktu dan suhu tertentu, melalui penguraian bahan organik oleh mikroorganisme.
  3. Parameter fisik, dengan mengamati suhu, warna, rasa, bau, kekeruhan dan radioaktivitas.
  4. Parameter biologi, dengan mengamati ada tidaknya mikroorganisme, seperti bakteri, virus, bentos dan plankton.
C. Limbah dan daur ulang limbah
Limbah adalah sumber daya yang telah kehilangan fungsinya. Keberadaannya dalam lingkungan dapat mengganggu keindahan, kenyamanan dan kesehatan. Akumulasi limbah berpotensi menjadi polutan penyebab pencemaran.  Penanganan limbah adalah dengan menggunakan kembali limbah (reuse) dan daur ulang limbah (recycle).
  1. Daur ulang limbah organik, misal sampah rumah tangga berupa sayuran dan dan daun-daun bekas dapat digunakan untuk makanan ternak dan dapat diaur ulang menjadi pupuk kompos dan biogas.
  2. Daur ulang limbah anorganik, limbah seperti sampah plastik, logam, karet, kaca, sterefoam dan kaleng dapat diolah melalui tahap sanitary landfill (sampah dibuang ke tempat cekung, dipadatkan dan ditimbun), incineration (pembakaran) dan pulverisation (penghancuran).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar