Usulan Mata Pelajaran Kurikulum Baru
=> SD
- Kelompok A : Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia dan Matematika.
atau
Kelompok A : Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan IPS. IPA dan IPS hanya untuk kelas IV-VI atau V-VI.
- Kelompok B : Seni Budaya dan Prakarya dan Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan.
Alokasi waktu per minggu : kelas I 30 JP, II 32, III 34 dan IV-VI 36.
=> SMP
- Kelompok A : Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Bahasa Inggris.
- Kelompok B : Seni Budaya (termasuk muatan lokal), Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan (termasuk muatan lokal) dan Prakarya (termasuk muatan lokal).
Alokasi waktu per minggu : kelas VII-IX 38 JP
=> SMA dan SMK
- Kelompok A : Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Sejarah Indonesia dan Bahasa Inggris.
- Kelompok B : Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan dan Prakarya.
- Kelompok C (Peminatan, sejak kelas X) :
-- Mata Pelajaran Peminatan Akademik (untuk SMA) : Peminatan Matematika dan Sains (Matematika, Biologi, Fisika dan Kimia), Peminatan Sosial (Geografi, Sejarah, Sosiologi dan Antropologi dan Ekonomi) dan Peminatan Bahasa ( Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Bahasa dan Sastra Arab, Bahasa dan Sastra Mandarin).
-- Mata Pelajaran Peminatan dan Vokasi (untuk SMK) : Matematika, Fisika, Kimia, Bahasa Inggris Vokasi dan Keterampilan/Kejuruan.
- Mata Pelajaran Pilihan (untuk SMA) : Literasi Media, Bahasa Asing Lain (Jepang, Korea, Jerman, Perancis dll), Teknologi Terapan dan Pendalaman Minat atau Lintas Minat)
Alokasi waktu per minggu : Jumlah jam pelajaran yang tersedia 72 JP dan yang harus ditempuh 40 JP untuk SMA, dan untuk SMK 46 JP.
Nb : Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar