Label
- Biologi (16)
- Kurikulum (8)
- Mapel Tambahan (MTK) (3)
- Organisasi (2)
- Paedagogi (3)
- Perangkat Sekolah (13)
- Regulasi Pendidikan (2)
- Rumah Tangga (1)
- Tulisan (4)
Kamis, 27 Desember 2012
Tupoksi Perangkat Sekolah
TUPOKSI PERANGKAT SEKOLAH
Untuk menjamin lancarnya roda organisasi diperlukan rambu-rambu yang dapat
menuntun pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya sehingga tugas-tugas yang
diberikan dapat terlaksana dengan baik. Sebagai contoh adanya rambu-rambu lalu lintas
di jalan yang memberikan kepada kita tentang petunjuk jalan arah mana yang kita
tuju, dimana kita dapat memarkirkan kendaraan, bilamana kita boleh melewati
jalan pada waktu tertentu, dan sebagainya bertujuan hanya satu memberikan
keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.
Demikian halnya dengan sekolah, sebagai lembaga pendidikan sudah tentu
dituntut profesionalisme yang tinggi atas seluruh kinerja perangkat sekolah
yang ada. Rambu-rambu yang diberikan sebagai petunjuk pelaksanaan tugas ini
dikenal dengan istilah TUPOKSI, Tugas Pokok dan Fungsi. Adanya tupoksi ini
memudahkan seluruh perangkat sekolah untuk memainkan perannya masing-masing
sesuai tanggung jawabnya masing-masing sehingga tidak terjadi overtaking atas
bidang pekerjaan yang bukan masuk dalam wilayah pekerjaannya. Dengan cara
demikian fungsi controlling juga akan lebih mudah karena menjadikan tupoksi
tersebut sebagai barometer penilaian kinerja yang bersangkutan.
Berikut ini adalah TUPOKSI perangkat sekolah yang mudah-mudahan dapat
memberikan manfaat.
1. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KEPALA SEKOLAH
a. Kepala Sekolah Selaku
pimpinan, mempunyai tugas :
1) Menyusun perencanaan
2) Mengorganisir kegiatan
3) Mengarahkan kegiatan
4) Mengkoordinir kegiatan
5) Melaksanakan pengawasan
6) Melakukan evaluasi setiap kegiatan
7) Menentukan kebijaksanaan
8) Mengadakan rapat
9) Mengambil keputusan
10) Mengatur proses belajar mengajar
11) Mengatur administrasi :
a. Kantor
b. Siswa
c. Pegawai
d. Perlengkapan
e. Keuangan
12) Mengatur organisasi siswa intra sekolah ( OSIS )
13) Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat
b. Kepala Sekolah selaku
administrator, mempunyai tugas :
1) Perencanaan
2) Pengorganisasian
3) Pengarahan
4) Pengkoordinasian
5) Pengawasan
6) Kurikulum
7) Kesiswaan
8) Perkantoran
9) Kepegawaian
10) Perlengkapan
11) Keuangan
12) Perpustakaan
c. Kepala Sekolah sebagai
Suvervisor, mempunyai tugas supervisi terhadap :
1) Kegiatan belajar mengajar
2) Kegiatan bimbingan dan
penyuluhan
3) Kegiatan ko-kurikuler dan
ekstra kurikuler
4) Kegiatan ketatausahaan
5) Kegiatan kerjasama dengan
masyarakat dan dunia usaha
2. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKIL KEPALA SEKOLAH SECARA UMUM
1. Membantu tugas Kepala Sekolah sesuai dengan
tugas bidangnya
2. Mewakili Kepala Sekolah bila berhalangan
2. Mewakili Kepala Sekolah bila berhalangan
2.1 TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKIL KEPALA SEKOLAH
BIDANG KURIKULUM
1) Menyusun
program pengajaran (Program Tahunan dan Semester)
2) Menyusun
Kalender Pendidikan
3) Menyusun
SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas tambahan
Lainnya
4) Menyusun
jadwal pelajaran
5) Menyusun
Program dan jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah /
Nasional
6) Menyusun
kriteria dan persyaratan siswa untuk naik kelas/tidak
Serta
lulus/tidak siswa yang mengikuti ujian
7) Menyusun jadwal penerimaan buku laporan pendidikan (Raport)
7) Menyusun jadwal penerimaan buku laporan pendidikan (Raport)
dan penerimaan
STTB/Ijasah dan STK
8) Menyediakan
silabus seluruh mata pelajaran dan contoh format RPP
9) Menyediakan agenda kelas, agenda piket, surat izin masuk/keluar,
9) Menyediakan agenda kelas, agenda piket, surat izin masuk/keluar,
agenda guru (yang
berisi: jadwal pelajaran, kontrak belajar dengan
siswa, absensi
siswa, form catatan pertemuan dan materi guru, daftar
nilai, dan form home visit)
10) Penyusunan program KBM dan analisis mata pelajaran
11) Menyediakan dan memeriksa daftar hadir guru
12) Memeriksa program satuan pembelajaran guru
13) Mengatasi hambatan terhadap KBM
11) Menyediakan dan memeriksa daftar hadir guru
12) Memeriksa program satuan pembelajaran guru
13) Mengatasi hambatan terhadap KBM
14) Mengatur
penyediaan kelengkapan sarana guru dalam KBM
(kapur tulis,
spidol dan isi tintanya, penghapus papan tulis, daftar
absensi siswa,
daftar nilai siswa, dsb.)
15)
Mengkoordinasikan pelaksanaan KBM dan laporan pelaksanaan
KBM
16) Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan
16) Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan
pelajaran
17) Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran secara berkala
17) Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran secara berkala
2.2 TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKIL KEPALA SEKOLAH
BIDANG KESISWAAN
1) Menyusun
program pembinaan kesiswaan/OSIS
2) Menegakkan
Tata Tertib Sekolah
3) Melaksanakan
bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka
menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
4) Membina
dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan,
keindahan, dan kekeluargaan(6K)
5) Memberi
pengarahan dan penilaian dalam pemilihan pengurus OSIS
6) Melakukan
pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
7) Bekerjasama
dengan para pembina kegiatan kesiswaan didalam menyusun program dan jadwal
pembinaan siswa secara berkala dan insidentil.
8) Melaksanakan
pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerimaan siswa baru.
9) Mengadakan
pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah.
10) Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
11) Mengatur
dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua murid
12) Melaksanakan
pemilihan calon siswa teladan dan siswa penerima beasiswa
2.3 TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKIL KEPALA SEKOLAH
BIDANG SARANA DAN PRASARANA
1) Menginventarisasi barang
2) Pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan penunjang KBM
3) Pendayagunaan sarana prasarana ( termasuk kartu-kartu
pelaksanaan pendidikan )
4) Pemeliharaan sarana dan prasaran pendidikan ( pengamanan,
penghapusan, pengembangan )
5) Pengelolaan alat-alat penunjang pembelajaran
2.4 TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WAKIL KEPALA SEKOLAH
BIDANG HUMAS
1) Mengatur dan
menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orangtua/Wali siswa
2) Membina hubungan antar
sekolah dengan komite sekolah
3) Membina pengembangan
hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan
lembaga-lembaga sosial lainnya
4) Memberi/berkonsultasi
dengan usaha.
5) Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara
berkala.
6) Melaksanakan tugas-tugas ke luar lembaga
7) Menjalin hubungan ke luar lembaga sesuai fungsi dan kebutuhan
3. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KOORDINATOR BP / BK
1) Menyusun program dan pelaksanaan kegiatan
penyuluhan
2) Membantu guru dan wali kelas dalam
menghadapi kasus anak
3) Membuat program bimbingan psikologi
4) Menyusun dan mengarsip data kasus murid
(konseling)
5) Memberikan penjelasan bersama dengan Kepala
Sekolah tentang
program dan tujuan bimbingan kepada Wali Murid
6) Membantu Wali Murid dalam memberikan
layanan psikolog tentang
perkembangan putra-putrinya
7) Kordinasi dengan Wali Kelas dalam rangka
mengatasi masalah yang
dihadapi siswa tentang kesulitan belajar.
8) Melaksanakan koordinasi
dengan wali kelas dan guru dalam menilai
siswa bila terjadi pelanggaran yang dilakukan siswa
dan dengan dinas
terkait
9) Memberikan layanan bimbingan penyuluhan,
karir kepada siswa agar
lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
10) Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait
11) Penyusunan dan pemberian saran serta
pertimbangan pemilihan
jurusan
12) Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa
dalam
memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan
13) Mengadakan penilaian pelaksanaan BP/BK
14) Melaksanakan home visit kepada siswa/orang tua siswa yang
14) Melaksanakan home visit kepada siswa/orang tua siswa yang
Bermasalah setelah ditangani oleh wali kelas
melalui home visit
sebelumnya dan tidak ada perubahan
15) Menyusun statistik hasil penilaian BP/BK
16) Menyusun laporan pelaksanaan BK secara berkala
4. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
PEMBINA KESISWAAN
1) Berkoordinasi dengan
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan dalam menyusun program kerja kegiatan
2) Memberikan salinan
program kerja yang sudah dibuat kepada :
2.1 Waka. Bidang Kesiswaan
2.2 Tata Usaha Urusan
kesiswaan sebagai arsip
3) Membina siswa dalam
proses berfikir menuju ke arah kedewasaan
yang sesuai dengan program dan
bidang masing-masing
4) Membantu siswa dalam
melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler yang
sesuai dengan minat, bakat dan
kemampuan yang dimiliki peserta didik
5. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
WALI KELAS
Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan
sebagai berikut :
1) Pengelolaan kelas
2) Menyelenggarakan administrasi kelas meliputi :
2.1. Denah tempat duduk
2.2. Papan absen
2.3. Daftar pelajaran
2.4. Daftar piket kelas
2.5. Buku absen siswa
2.6. Buku kegiatan pembelajaran / jurnal
2.7. Tata tertib
3) Menyusun pembuatan statistik bulanan (absen)
4) Mengisi Leger
5) Membuat catatan khusus
1) Pengelolaan kelas
2) Menyelenggarakan administrasi kelas meliputi :
2.1. Denah tempat duduk
2.2. Papan absen
2.3. Daftar pelajaran
2.4. Daftar piket kelas
2.5. Buku absen siswa
2.6. Buku kegiatan pembelajaran / jurnal
2.7. Tata tertib
3) Menyusun pembuatan statistik bulanan (absen)
4) Mengisi Leger
5) Membuat catatan khusus
6) Mengisi dan membagi rapor
7) Membina siswa binaan didiknya dengan
sebaik-baiknya
8) Membantu kelancaran proses belajar mengajar siswa di kelasnya.
9) Mengetahui identitas, nama dan jumlah siswa di kelasnya.
10) Mengetahui, memahami dan mengambil tindakan-tindakan yang
8) Membantu kelancaran proses belajar mengajar siswa di kelasnya.
9) Mengetahui identitas, nama dan jumlah siswa di kelasnya.
10) Mengetahui, memahami dan mengambil tindakan-tindakan yang
berkaitan dengan masalah-masalah yang timbul di
kelasnya.
11) Melakukan home visit terhadap siswa yang
bermasalah dan
melaporkan perkembangannya kepada guru BP.
11) Bekerja sama dengan guru BP dalam memecahkan masalah yang
11) Bekerja sama dengan guru BP dalam memecahkan masalah yang
dihadapi siswa dan apabila dipandang perlu
mengadakan hubungan
dengan orangtua/wali murid dalam rangka pembinaan
siswa
kelasnya.
12. Melaksanakan tugas penilaian kognitif, psikomotor dan afektif siswa
12. Melaksanakan tugas penilaian kognitif, psikomotor dan afektif siswa
terutama terhadap budi pekerti, kelakuan dan
kerajinan siswa di
kelasnya.
13. Mengawasi, memonitor serta menyampaikan laporan
kepada Kepala
Sekolah secara berkala melalui Wakil Kepala Bidang
Kesiswaan
mengenai pembinaan kelasnya (2 bl. sekali).
14. Turut bertanggung jawab dalam kelancaran pelaksanaan Upacara
14. Turut bertanggung jawab dalam kelancaran pelaksanaan Upacara
Bendera.
15. Koordinasi dengan Waka. Bidang Kesiswaan, Tata Usaha Urusan
15. Koordinasi dengan Waka. Bidang Kesiswaan, Tata Usaha Urusan
kesiswaan, BP, untuk siswa pindahan/mutasi karena
sesuatu dan lain hal
(ketidak hadiran) prestasi rendah dan lain-lain.
6. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
GURU PIKET
1) Hadir
10 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai dan membunyikan
bel tanda masuk
tepat pukul 07.10 WIB.
2) Mengisi buku piket
2) Mengisi buku piket
3) Memeriksa
pakaian seragam siswa dan kerapihannya sebelum masuk
pintu gerbang
sekolah.
4) Menutup pintu gerbang tepat pukul 07.20 WIB, melalui bagian keamanan.
5) Memberikan tugas kepada siswa apabila ada guru yang berhalangan
4) Menutup pintu gerbang tepat pukul 07.20 WIB, melalui bagian keamanan.
5) Memberikan tugas kepada siswa apabila ada guru yang berhalangan
hadir karena
sesuatu dan lain hal
6) Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan,
6) Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan,
ketertiban,
Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (6K).
7) Mengadakan pendataan/mengisi buku piket sesuai dengan hari
7) Mengadakan pendataan/mengisi buku piket sesuai dengan hari
tugasnya.
8) Mencatat siswa yang masuk terlambat dan memberikan surat ijin masuk
8) Mencatat siswa yang masuk terlambat dan memberikan surat ijin masuk
apabila masih
sesuai dengan tata tertib
9) Mengawasi berlakunya tata tertib siswa-siswi, secara langsung pada waktu
9) Mengawasi berlakunya tata tertib siswa-siswi, secara langsung pada waktu
jam pelajaran
berlangsung dan berkeliling ke kelas-kelas untuk mendata
kehadiran siswa
pada hari itu
10) Bertanggung jawab atas pelaksanaan dan tertibnya upacara bendera
10) Bertanggung jawab atas pelaksanaan dan tertibnya upacara bendera
bagi yang tugas
piket pada hari Senin/peringatan hari-hari nasional.
11) Melaporkan
kejadian yang bersifat khusus kepada guru BP/BK, Wakil
Kepala Sekolah
Bidang Kesiswaan untuk diproses dan diselesaikan
bersama-sama
dengan wali kelas.
12) Memberikan izin kepada siswa untuk meninggalkan sekolah setelah
12) Memberikan izin kepada siswa untuk meninggalkan sekolah setelah
memperoleh izin
dari guru kelas secara tertulis.
7. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
GURU SECARA UMUM
1 ) Membuat program pengajaran :
1.1 Analisa materi pelajaran (AMP)
1.2 Program Tahunan (Prota)
1.3 Program Satuan Pelajaran (SP)
1.4 Program Rencana Pengajaran (RP)
1.5 Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
1.1 Analisa materi pelajaran (AMP)
1.2 Program Tahunan (Prota)
1.3 Program Satuan Pelajaran (SP)
1.4 Program Rencana Pengajaran (RP)
1.5 Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
2) Melaksanakan kegiatan
pembelajaran
3) Meningkatkan Penguasaan materi pelajaran
yang menjadi
tanggungjawabnya
4) Memilih metode yang tepat untuk
menyampaikan materi
5) Melaksanakan KBM
5) Melaksanakan KBM
6) Menganalisa hasil evaluasi KBM
7) Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengawasan
7) Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengawasan
ketertiban, keamanan, kebersihan, keindahan, dan
kekeluargaan
8) Melaksanakan kegiatan penilaian (semester/tahun)
8) Melaksanakan kegiatan penilaian (semester/tahun)
9) Meneliti daftar hadir
siswa sebelum memulai pelajaran
10) Membuat dan menyusun lembar
kerja (Job Sheet)
11) Membuat catatan tentang
kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
12) Mengikuti perkembangan
kurikulum.
13) Mengumpulkan dan menghitung
angka kredit untuk kenaikan
pangkatnya.
8. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KOORDINATOR GURU MATA PELAJARAN
- Bertanggungjawab atas :
a. Terlaksananya pertemuan MGMP intern sekolah minimal sebulan
sekali.
b. Penyusunan program dan pengembangan MGMP mata pelajaran
b. Penyusunan program dan pengembangan MGMP mata pelajaran
sejenis.
c. Penyusunan program pengajaran
:
1. Analisis Materi Pelajaran.
2. Program Tahunan (Prota)
3. Program Semester (Prosem)
4. PSP
5. RP
1. Analisis Materi Pelajaran.
2. Program Tahunan (Prota)
3. Program Semester (Prosem)
4. PSP
5. RP
2. Mengkoordinasikan
penyusunan naskah soal Ulangan Harian.
3. Mengkoordinir pembuatan
dan mengumpulkan analisis Ulangan
Harian, Rekap daya serap dan
ketuntasan belajar dan target
kurikulum untuk selanjutnya
diserahkan ke bidang kurikulum.
4. Membantu mengkoordinir
Ulangan Harian dalam pelaksanaan UH,ketika mata pelajarannya diujikan.
5. Mengadakan monitoring
Ulangan Harian pelaksanaan program
perbaikan dan remidial mata
pelajaran sejenis.
6. Mengadakan evaluasi
Ulangan Umum Semester (UUS) dan KBM tiap semester.
- TUGAS POKOK DAN FUNGSI KAUR. TATA USAHA
Kepala Tata Usaha bertanggung jawab kepada Kepala
Sekolah dan mempunyai tugas pelaksanaan ketatausahaan sekolah meliputi :
1) Menyusun program tata usaha sekolah
2) Pengelolaan keuangan sekolah
3) Mengatur segala sesuatu
yang terkait dengan penyediaan
keperluan sekolah
4) Melaksanakan penyelesaian
kegiatan penggajian guru/pegawai,
laporan bulanan, rencana
keperluan perlengkapan kantor/sekolah
dan rencana belanja bulanan
5) Menyusun administrasi pegawai, guru dan
siswa
6) Meng-inventaris seluruh data.
7) Membukukan surat keluar dan masuk
7) Membukukan surat keluar dan masuk
8) Mengajukan usulan kenaikan pangkat guru
9) Pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah 10) Menyusun administrasi perlengkapan sekolah
9) Pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah 10) Menyusun administrasi perlengkapan sekolah
11) Menyusun dan menyajikan data / statistik
sekolah
12) Meningkatkan dan
melaksanakan koordinasi keamanan,
kebersihan, ketertiban,
Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan
(6K).
13) Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan
13) Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan
Ketatausahaan secara berkala
14) Bertanggung jawab terhadap kelancaran tugas
operasional sekolah
Administrasi Personal Tata Usaha
Mengadakan administrasi sekolah dengan
sebaik-baiknya yang meliputi :
1) Progam Kerja Kepala
Sekolah
2) RAPBS
3) Kalender Pendidikan
4) Daftar Pembagian Tugas
5) Struktur Organisasi
Sekolah
6) Jadwal Pelajaran
7) Peraturan Tata Tertib
Guru dan Tata Usaha
8) Acara kerja Kepala
Sekolah
9) Jadwal Guru Piket
10) Buku Piket
11) Buku Pembinaan
12) Himpunan Hasil supervisi
13) Buku Pengumuman
14) Buku Notula Rapat
15) Buku Tamu Umum dan Khusus
16) Dokumen Pendirian sekolah
17) Daftar hadir guru,
tenaga teknis kependidikan dan tenaga tata
usaha
18) Form monitoring kegiatan 6
K di sekolah
19) Program satuan
pelajaran, perangkat KBM lainnya untuk proses
belajar mengajar tatap muka
dikelas
20) Buku agenda surat keluar /
masuk
10. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
TATA USAHA – BENDAHARA
1) Menerima RAPBS setiap
awal awal tahun ajaran baru
2) Membuat perencanaan
anggaran bulanan dan tahunan
3) Mengelola sumber dana dan
pengeluarannya
4) Membuat laporan keuangan
bulanan dan tahunan
5) Membuat usulan gaji
karyawan
6) Membayarkan gaji guru dan
karyawan
11. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
TATA USAHA – PDM / PENTOR
1) Menerima pembayaran dana
SPP atau sumber lain dari siswa
2) Menyetor dana SPP atau
sumber lain ke bendahara
12. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
PETUGAS PERPUSTAKAAN
1) Perencanaan program kerja
perpustakaan
2) Pengurusan pelaksanaan
perpustakaan
3) Perencanaan pengembangan
perpustakaan
4) Pemeliharaan dan
perbaikan buku perpustakaan
5) Penyimpanan buku-buku
perpustakaan
6) Melaksanakan inventarisai
perpustakaan
7) Melayani pemakai
perpustakaan
8) Mengatur dan menata
perpustakaan
9) Menyeleksi pembelian buku
10) Mengusahakan pengadaan
buku baru
11) Menyusun laporan
pelaksanaan kegiatan perpustakaan
12) Menjaga dan melaksanakan
kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan
13. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
PETUGAS LABORAN
1) Sebagai penanggung jawab atas Laboratorium
2) Membantu mempersiapkan ruang laboratorium
3) Mempersiapkan ruang laboratorium
4) Melakukan pemeliharaan dan penyimpanan alat-alat praktik
5) Mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan praktik
6) Mengadakan penyusunan laporan keadaan alat praktik
7) Menerima, memeriksa dan meneliti alat-alat yang telah dikembalikan
2) Membantu mempersiapkan ruang laboratorium
3) Mempersiapkan ruang laboratorium
4) Melakukan pemeliharaan dan penyimpanan alat-alat praktik
5) Mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan praktik
6) Mengadakan penyusunan laporan keadaan alat praktik
7) Menerima, memeriksa dan meneliti alat-alat yang telah dikembalikan
oleh guru
8) Mengetahui kegunaan dan cara kerja setiap peralatan yang menjadi
8) Mengetahui kegunaan dan cara kerja setiap peralatan yang menjadi
wewenangnya
9) Melaporkan alat rusak, hilang kepada Kepala Sekolah
9) Melaporkan alat rusak, hilang kepada Kepala Sekolah
10) Menjaga dan melaksanakan kegiatan keamanan,
kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan
11) Membuka daftar skala prioritas kebutuhan untuk kelancaran praktikum
11) Membuka daftar skala prioritas kebutuhan untuk kelancaran praktikum
14. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
PESURUH SEKOLAH
1) Melaksanakan
tugas kebersihan
2) Menyediakan
makan/minum untuk Kepala Sekolah dan Tamu Sekolah
3) Meminta
dan menerima tugas dari kepala sekolah
4) Membantu
menyediakan kebutuhan barang-barang yang diperlukan Kepala Sekolah
5) Melakukan
tugas belanja makan/minum, foto copy, mengantar surat dan tugas sejenis lainnya
6) Mengecek
ketersedian air minum, teh, gula dan kopi setiap hari.
7) Memelihara
dan menjaga barang-barang milik sekolah
15. TUGAS POKOK DAN FUNGSI
PENJAGA SEKOLAH
1) Melaksanakan tugas pengamanan sekolah
2) Menonitor lingkungan sekolah sebanyak 3 (tiga)
kali :
2.1 Setelah bel masuk dibunyikan, petugas
berkeliling sekolah untuk
memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas
2.2 Setelah bel istirahat berakhir, petugas
berkeliling sekolah untuk
memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas
2.3 Setelah bel pulang, petugas berkeliling sekolah
untuk terakhir kali
Untuk memastikan bahwa kondisi lingkunan sekolah
aman
3) Mengawasi dan menjaga
keamanan lahan parkir sekolah
4) Memelihara dan menjaga
barang-barang milik sekolah
5) Bekerjama dengan dinas
terkait apabila ada masalah keamanan yang tidak dapat dilakukan secara internal
atau sudah terjadi perbuatan melanggar hukum
Diambil dari Danubrata
http://freeposting-danubrata.blogspot.com/2009/01/tupoksi-perangkat-sekolah.html
Langganan:
Postingan (Atom)